KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) melakukan penggeledahan di rumah Direktur Perseroan Terbatas Kabaena Kromit Prathama (PT. KKP).
Rumah tersebut beralamat di Perumahan Diamond Alfa, Jalan Gn. Meluhu, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu Kota Kendari, Provinsi Sultra, mulai sekitar pukul 17.40 WITA, Senin (5/6/2023).
Dari pantau mediakendari.com di lokasi terlihat tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sultra itu dipimpin oleh, Robin Kartarel.
Di mana dari hasil penggeledahan tersebut tim Pidsus Kejati Sultra mengamankan sejumlah dokumen yang diduga ada kaitannya soal kasus ilegal maning yang berada di wilayah Konawe Utara (Konut).
Adapun pengusutan kasus tambang ilegal ini, mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-07/P.3/Fd.1/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022 yang di perbaharui dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-07a/P.3/Fd.1/02/2023 tanggal 14 Februari 2023.
Reporter : Muhammad Ismail