Kejati Sultra Soroti Tambang Pulau Pulau, Sugeng: Kita Cek dan Verifikasi
KENDARI, Mediakendari.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menaruh perhatian terhadap informasi aktivitas perusahaan nikel yang disebut masih berjalan di Pulau Pulau seperti Pulau Wowoni dan Pulau Pulau lainnya.
Kepala Kejati Sultra, Sugeng Riyanta, mengatakan informasi tersebut perlu diverifikasi untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Untuk di Pulau Pulau Wawoni itu sendiri ada perusahaan masih terus berjalan. Nanti kita lihat. Artinya itu kan dari data yang disampaikan, saya pikir perlu diverifikasi lagi, kita cek nanti,” kata Sugeng.
Pernyataan tersebut disampaikan Sugeng saat dimintai tanggapan mengenai aktivitas penambangan di pulau-pulau kecil yang sebelumnya menjadi pembahasan.
Menurutnya, persoalan tersebut menjadi perhatian. Namun, Kejati Sultra tetap akan melihatnya dalam kerangka kewenangan kejaksaan serta menunggu langkah dari instansi dan aparat penegak hukum terkait.
“Ya tentu semua diatensi, namun kejaksaan tentu dalam kerangka tertentu. Kita menunggu apa tindakan dari BPN, apakah penyidik juga dari Polri terkait itu,” ujarnya.
Sugeng menegaskan, apabila informasi tersebut berdasarkan data yang dipaparkan dan dinilai perlu mendapat perhatian, pihaknya akan menyampaikannya bersama pihak terkait.
“Kalau memang itu menjadi atensi dan tadi dipaparkan, tentu nanti akan kita sampaikan bersama agar itu menjadi perhatian,” jelasnya.
Ia kembali menekankan pentingnya verifikasi sebelum mengambil kesimpulan terkait aktivitas perusahaan di Pulau Wawoni.
“Saya pikir perlu diverifikasi lagi, kita cek nanti dan saya yakin itu menjadi atensi,” pungkas Sugeng.
Laporan : Redaksi.











