Kolaka, Mediakendari.com – Kepala BNN Kolaka, Syamsuarto, dikabarkan mendadak keluar kota setelah membebaskan tiga bandar narkoba jenis sabu, menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi hukum.
Tiga tersangka, SD, HS, dan FH, ditangkap tim gabungan BNN Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka pada 11 Maret 2025 dengan barang bukti signifikan, termasuk sabu seberat 8,05 gram, alat timbang digital, serta alat isap. Namun, mereka dibebaskan hanya tiga hari setelah penangkapan.
Beredar isu bahwa pembebasan ini melibatkan transaksi uang, tetapi hingga kini belum ada klarifikasi dari pihak BNN. Sementara itu, Syamsuarto tidak dapat dihubungi, dan staf BNN Kolaka memberikan keterangan yang simpang siur mengenai keberadaannya.
Publik menunggu penjelasan resmi agar kasus ini tidak mencederai penegakan hukum di Kolaka.
Laporan Redaksi