NEWS

Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemkot Kendari Terendah se- Indonesia, Parameter Ombudsman RI Dipertanyakan

1877
×

Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemkot Kendari Terendah se- Indonesia, Parameter Ombudsman RI Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Penjabat Walikota Kendari Asmawa Tosepu

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Pemkot Kendari dan Pemkot Baubau berada dalam daftar terendah kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2022 dari 98 pemkot se-Indonesia.

Data tersebut diumumkan Ketua Ketua Ombudsman RI (ORI) Mokhammad Najih berdasarkan berdasarkan hasil penilaian yang tertuang dalam Keputusan Nomor 337 Tahun 2022.

Merespon daftar tersebut, Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan, dirinya belum mengetahui dan mendapatkan informasi tentang hasil penilaian kepatuhan tersebut.

Baca Juga : Humas PT GKP: Soal Putusan MA Bukan Menutup Tambang, Hanya Meminta Pemda Konkep Revisi RTRW

Ia juga mempertanyakan parameter yang digunakan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk melakukan penilaian tersebut.

Menurutnya pelayanan yang diterapkan di Kota Kendari sebagian besar telah berbasis teknologi sehingga mempermudah masyarakat Kota Kendari.

Tidak hanya itu, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan masyarakat di Pemkot Kendari juga mendapat penilaian pemerintah pusat, salah satunya langkah Pemkot Kendari dalam memberantas pungutan liar (Pungli).

“Harus kita lihat kembali parameter yang dijadikan penilaian, kenapa sampai begitu? Secara real sebenarnya bisa kita lihat seperti apa pelayanan yang diberikan Pemerintah Kota Kendari,” ungkapnya.

Dirinya mencontohkan melalui aplikasi Laika banyak orang mengapresiasi dan memberi nilai positif, karena dapat memudahkan layanan publik bisa diakses dari rumah.

Baca Juga : Ribuan Siswa di Kota Kendari Antusias Nonton Film ‘Jo Sahabat Sejati’

“Yang kedua dengan PTSP, ada Mall pelayanan publik, bukankah di Sulawesi Tenggara ini baru dua daerah yang punya MPP?, Ukuran penilaian itu apa? itu yang harus kita tahu, mohon maaf saya sendiri baru mendengar ini,” ungkapnya.

Meski demikian, kata Asmawa, daftar tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk melihat sisi pelayanan yang kurang maksimal sesuai penilaian Ombudsman RI.

“Ini menjadi bahan evaluasi kami di sisi mana kemudian kita kurang. Menurut saya infrastruktur sudah tersedia sistem sudah tersedia bahkan kita mendapat banyak penilaian dari pemerintah pusat terkait itu,” tutupnya.

Reporter: Dila Aidzin

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page