Reporter : Syaud Al Faisal
Editor : Ardilan
LABUNGKARI – Masa aksi demonstran yang tergabung dari masyarakat dan mahasiswa menyegel kantor DPRD Kabupaten Buton Tengah (Buteng). Masa menyegel gedung wakil rakyat tersebut karena kesal aspirasinya tidak kunjung terpenuhi.
“Kami langsung segel kantor DPRD usai aksi di pemda Buteng, kursi dan meja di kantor DPRD kita kasih keluar semua, hal ini bentuk kekesalan kami terhadap kepada wakil rakyat kita yang hanya buat janji saja,” ungkap Penanggung jawab aksi, Amiruddin Selasa 18 Agustus 2020.
Kata Amiruddin aspirasi masyarakat hingga sekarang tidak ditindaklanjuti. Pihaknya menilai para dewan tidak bekerja dan melakukan fungsinya dengan baik dalam hal pengawasan penggunaan anggaran dana Covid-19 di Pemerintah Daerah Buteng sebesar Rp 13 miliar.
Ia menjelaskan persoalan penggunaan anggaran Covid-19 ini sejak bulan lalu disuarakan. Namun sayangnya para legislator tidak pernah menampung atau pun menerima aspirasi masa aksi. Hal ini ditandai dengan tidak ada satu pun anggota DPRD Buteng berkantor, apalagi Bupati tidak pernah mendengarkan aspirasi rakyat.
“Wakil rakyat tidak menerima aspirasi, tidak ada satupun yang berkantor, untuk itu kita segel saja kantor DPRD ini,” pungkasnya.
Berdasarkan pantauan, tak satupun anggota DPRD yang menerima para demonstran dikarenakan ke 25 wakil rakyat tersebut tak berkantor. Dan setelah satu jam menduduki kantor dan berorasi, para demontran membubarkan diri.