Reporter: Kardin
Editor : Taya
KENDARI – Pemerintah Kota Kendari mengalami devisit anggaran sekitar Rp 22 Miliar pada 2019 ini.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan Kamis (7/11/2019).
Ia mengatakan devisit tersebut merupakan akumulasi dari rencana belanja Pemkot Kendari yang akan dilakukan pada 2020 mendatang.
Subhan menuturkan APBD 2020 saat ini telah disetujui DPRD Kendari dengan anggaran sebesar Rp 280 miliar.
Meski terjadi devisit kata Subhan, Pemkot Kendari masih optimis dapat menutupinya dengan pendapatan lain.
Baca Juga :
- Polda Sultra Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1447 H
- Berangkat ke Kampus, Mahasiswi IAIN Kendari Dilaporkan Hilang
- 29 Eks Kepsek Konawe Laporkan Dugaan Maladministrasi Mutasi ke Ombudsman Sultra
- Hadiri HUT ke-66 Konawe, Gubernur Sultra Tekankan Persatuan dan Pembangunan Berkelanjutan
- 50 Operator SPBU Sulselbar Ikuti Upskilling Pertamina untuk Perkuat Layanan
- Polda Sultra Musnahkan 6,2 Kg Sabu dan 958 Gram Ganja
“Pada 2020 ada beberapa potensi yang bisa kita tingkatkan, seperti biaya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan serta potensi-potensi lainnya,”katanya.
Ia berharap Pemkot Kendari dapat memaksimalkan pembangunan pada tahun 2020 mendatang.
“Tentunya harus bisa dimaksimalkan rencana belanja Kota Kendari ini,”katanya.(a)











