BUTON SELATAN – Ketua Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Buton Selatan (Busel), Yahya meminta agar Penjabat (Pj) Bupati Busel, Sulawesi Tenggara (Sultra) secepatnya dilantik sesuai mandat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, bersama 42 Pj kepala daerah yang telah berakhir masa jabatannya pada 22 Mei 2022 lalu.
Hal itu diungkapkannya sebagai respons atas ditundanya pelantikan Pj Bupati Busel, La Ode Budiman oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi dengan alasan pj tersebut bukan hasil dari usulannya sebagai seorang Gubernur, melainkan usulan dari Mendagri.
“Harusnya segera percepat pelantikan sebagai sikap konsistensi Kemendagri soal SK Pj Bupati Busel yg telah diterbitkan, agar spektrum politik ditengah-tengah masyarakat tidak ambigu,” ungkap Yahya, dikonfirmasi Jumat, 27 Mei 2022.
Baca Juga : 120 CPNS 2021 di Konawe Selatan Terima SK
Diakuinya, langkah Gubernur Sultra, Ali Mazi yang menunda pelantikan Pj Bupati Buton Selatan, La Ode Budiman, yang sedang menjabat Sekda Buton Selatan saat ini bukan sesuatu yang salah. Namun kata dia, perlu dipahami pula bahwa pengisian jabatan penjabat gubernur, bupati/wali kota mengacu pada UU No 10/2016 yang disempurnakan menjadi UU No 6/2020 tentang pemilihan penjabat gubernur, bupati, dan wali kota.
Sehingga, kata dia kewenangan pemilihan penjabat kepala daerah ada di Kemendagri, Kemendagri akan memberikan masukan kepada Presiden untuk pemilihan penjabat gubernur dan menetapkan penjabat bupati/wali kota.
“Jadi harus kita pahami bahwa hak dan kewenangan Mendagri dalam menunjuk pj kepala daerah tidak terikat dan harus berdasarkan usulan gubernur,” jelasnya.
Olehnya itu, pihaknya berharap agar seluruh masyarakat Busel menerima dan mendukung Keputusan Mendagri atas penunjukan La Ode Budiman sebagai Pj pengganti Bupati Busel, La Ode Arusani yang telah selesai masa jabatannya.
“Sehingga tidak ada alasan untuk menolak keputusan Mendagri RI tentang penunjukan Pj Bupati Busel ini. Apalagi karakter kepemimpinan La Ode Budiman ini merupakan komitmen atas kecintaannya pada Busel,” tuturnya.
Baca Juga : Polres Kolaka Utara Hadiahkan Timah Panas ke Terduga Pelaku Pembunuhan IRT
Lebih lanjut Yamin, sapaan akrabnya Yahya, menegaskan harapannya agar polemik penundaan pelantikan Pj Bupati Busel oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi, segera diakhiri dan tidak terus berlarut-larut agar tidak terjadi kekosongan jabatan kepala daerah yang juga dapat berdampak pada menurunnya pelayanan publik.
“Ditengah kisruh soal Pj Bupati Busel yg sampai hari ini belum ada kejelasan pelantikannya, Mendagri mestinya melakukan langkah objektif agar tidak berkepanjangan. Apalagi mereka yang menolak pj usulan Kemendagri ini hanya segelintir oknum atau kelompok yg mengatasnamakan masyarakat Busel. Olehnya, kita ingin Gubernur Ali Mazi segera melakukan pelantikan dan jika alot maka sebaiknya Mendagri mengambil sikap tegas karena masyarakat perlu kejelasan soal pelantikan Pj Bupati Busel ini, ” tutupnya.
Reporter : Basri
Facebook : Mediakendari