BREAKING NEWSJAKARTA

Ketua PC PMII Konawe Resmi Laporkan Ketua Bawaslu Konawe di DKPP RI

606
×

Ketua PC PMII Konawe Resmi Laporkan Ketua Bawaslu Konawe di DKPP RI

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Mediakendari.com – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe, Abuldan kembali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, setelah sebelumnya diketahui dirinya dilaporkan ke DKPP RI oleh mantan Komisioner KPU Kabupaten Konawe, Muh. Kahfi Zurahman yang kini laporan tersebut masih bergulir di DKPP. Teranyar, kini pucuk pimpinan di Lembaga Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Kabupaten Konawe ini, telah secara resmi dilaporkan oleh Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Konawe, Muhammad Syahri Ramadhan, Jumat, 26 Juli 2024.

 

Ketua Cabang PMII Konawe, Muhammad Syahri Ramadhan yang akrab disapa Figo ini, telah secara resmi menyampaikan laporannya di Kantor DKPP RI dan diterima langsung bagian register pelaporan dengan nomor Tanda terima laporan Nomor : 427/O5-26/SET-02/VII/2024.

 

Menurut Figo, laporan terhadap Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe ini karena diduga melanggar Kode etik Penyelenggara Pemilu.

 

“Saya laporkan terkait adanya dugaan hubungan tidak wajar antara sesama Penyelenggara Pemilu,” ujar Figo, kepada Mediamassa, Jumat, 26 Juli 2024.

 

“Saya merasa terpanggil untuk menguji kebenaran dugaan pelanggaran etik yang terindikasi dilakukan oleh Ketua Bawaslu Konawe ini, dari pada menjadi diskusi diwarung – warung Kopi di Konawe baiknya kita uji melalui persidangan,” tambah Figo.

 

Lanjut Ia mengatakan, dengan menjadi bahan diskusi di warung- warung Kopi, tentu nama baik Lembaga yang diharapkan sebagai ujung tombak Pengawasan pelaksanaan Pesta Demokrasi ini dikhawatirkan menjadi tercoreng.

 

“Karena regulasinya memberikan ruang untuk itu, baiknya kita uji saja di DKPP RI, nanti kita ikuti saja prosesnya. Tentu saya melapor tidak asal lapor saja, sudah dilengkapi dengan data- data dukungnya. Dan buktinya Alhamdulillah laporan kami langsung diterima padahal laporan ini baru kami masukan dan sudah sesuai dan memenuhi syarat pelaporan” ungkap Figo.

 

Ia menambahkan, terkait dengan kebenaran atas dugaan pelanggaran Kode etik tersebut, nanti berproses di DKPP RI.

 

“Saya akan terus update perkembangannya dengan teman- teman media.” Pungkas Ketua PC PMII Konawe ini.

 

Reporter : Ronas

You cannot copy content of this page