Reporter: Kardin
Editor : Kang Upi
KENDARI – Skema penganggaran tahun jamak atau multi years dalam pembangunan Kantor Wali Kota Kendari yang baru mendapat kritikan keras dari Komisi III DPRD Kendari.
Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik menerangkan, problem pembangunan Kantor Wali Kota Kendari karena dibangun dengan skema multi years pada tahap ke dua. Padahal katanya, pembangunan tahap pertama menggunakan program Single Years.
Olehnya itu, kata Rajab, dirinya tidak sepakat Kantor Wali Kota dibangunan dengan metode multi years dengan aspek pertimbangan pertimbangan rasional dan politik.
“Dampaknya kalau multi years pasti kita mengawasi nanti tahun 2022, nah kalau tidak selesai siapa yang dirugikan. Itu juga pertanyaan,” jelasnya saat ditemui di ruang Komisi III DPRD Kendari, Kamis (17/10/2019).
Sementara itu untuk pertimbangan politik, jelas Rajab, multi years untuk tahap kedua yang dimulai pada tahun 2020-2022 disinyalir adanya kepentingan politik.
Baca Juga :
- KAI Sultra Umumkan Hasil UKDPA 2026, 41 Peserta Dinyatakan Lulus Advokat
- KNPI Sultra Desak Kejagung dan Satgas PKH Transparan Soal Denda Administratif Perusahaan Nikel PT TMS di Kabaena Bombana
- Pos PJR Induk Sampara Jadi Tempat Singgah Favorit, Sopir: Pelayanan Ditlantas Sultra Nyaman dan Humanis
- Jalin Kerjasama Publikasi Jangka Panjang, Komisaris MEK TV Berikan Sertifikat Penghargaan Kepada Perwakilan Manajemen Huayou Cobalt dan Apresiasi IPIP Pomalaa sebagai Pusat Hilirisasi Baru di Sultra
- Ampuh Sultra : APH Diminta Preventif Cegah Material Ilegal di Proyek Bendungan Pelosika
- Jumat Berkah Bapenda Sultra, Bayar PKB di Samsat Drive Thru Dapat Paket Makanan Gratis
Padahal jelasnya, dengan menggunakan sistem single years, dari sisi anggaran dapat diajukan setiap tahunnya dan tergantung pada kebutuhan dana pembangunan serta lebih memudahkan pertanggung jawaban pengerjaan dan pengawasan.
“Inikan bukan anggaran yang kecil, kalau single years itu pengawasannya tiap tahun, pertanggung jawabannya juga setiap tahun,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pembangunan kantor Wali Kota Kendari yang baru menelan anggaran Rp 250 miliar dan rencananya dibangun dalam dua tahap.
Tahap pertama, dimulai tahun 2019 ini dengan biaya sebesar Rp 57 miliar untuk pembangunan gedung parkir dan podium. Sementara tahap kedua mulai tahun 2020-2022 mendatang. /B











