Reporter: Adhil
Editor: La Ode Adnan Irham
LABUNGKARI – Korban meninggal dunia akibat penikaman yang memicu bentrok diketahui bernama La Ode Muhammad Hidayat Hamzah (21), warga Desa Tolandona Matanaeo, Kecamatan Sangia Wambulu. Pemuda itu tewas setelah dianiaya menggunakan senjata tajam oleh kelompok pemuda lainnya.
Kasubag Humas Polres Baubau, IPTU Suleman mengatakan, keluarga korban sepenuhnya menyerahkan kepada polisi untuk mengusut tuntas para pelaku penganiayaan, serta berharap pelaku diberi hukuman setimpal.
Almarhum, kata IPTU Suleman, dimakamkan di lokasi pemakaman keluarga di Desa Tolandona Matanaeo, disaksikan langsung Camat Sangia Wambulu, seluruh Kapolsek wilayah Buton Tengah, sanak saudara serta kerabat dekat.
BACA JUGA:
- Perubahan APBD 2026 Sultra Fokus Perkuat Pelayanan Dasar dan Pembangunan Daerah
- Kejati Sultra Akui Geledah Rumah Direktur PT WNN Hasil Tambang Nikel di Kolaka, LMP Desak Bongkar Hasil Penyitaan
- Kejati Sultra Turun Tangan, Aset Pemprov yang Bermasalah Mulai Ditelusuri
“Kami dari kepolisian, ikut langsung dalam proses pemakaman Almarhum. Ini merupakan bentuk kepedulian dan belasungkawa kami. Alhamdulillah dari awal hingga pemakaman usai, semua berjalan aman dan kondusif,” ucap IPTU Suleman.
IPTU Suleman juga menghimbau, masyarakat tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, khususnya di dua desa yang terlibat bentrok.
“Masyarakat harus bisa menahan diri untuk tidak melakukan aksi balas dendam atau tindakan lain yang dapat menimbulkan masalah baru serta menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib,” tambah Suleman menutup. (B)











