LAKUDO – Koalisi Masyarakat Pemerhati Buton Tengah (Kosma-Buteng) mengelar aksi unjuk rasa di dua tempat berbeda di Kantor Bupati, dan Kantor DPRD Buton Tengah, Provinsi Sulawesi.
Tenggara, Kamis (20/9/2018) dengan jumlah massa aksi sekira Ratusan orang dan puluhan mobil.
Korlap Kosma Buteng, Sariono dalam aksinya, menyatakan Pemerintah dan DPRD Buteng agar menyikapi dengan baik pembahasan KUA-PPAS yang sempat molor.
“Penyerahan KUA-PPAS oleh Pemda Buteng tidak bisa dipolitisasi oleh DPRD. DPRD Buteng harus sinergi dan bersama-sama pemerintah daerah menyelesaikan secepatnya KUA-PPAS” ujar Sariono dalam pernyataan sikapnya.
Disisi lain, Koalisi Kosma-Buteng juga meminta DPRD Buton Tengah agar menyampaikan kepada para OPD hasil pengawasannya. Dan mendesak Bupati Buton Tengah agar melakukan efesiensi Keuangan Daerah dengan membatasi atau mengurangi biaya perjalanan dinas para OPD.
“Mendesak Bupati Buton Tengah agar menyelesaikan secepatnya terkait persoalan Dana Kube pada Dinas Sosial pada Tahun 2016 dan Kegiatan Padat Karya di Kelurahan Tolanda pada Dinas Transmigrasi,” teriak Sariono.
Selain itu, Sariono meminta Bupati Buteng untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh Kepala Dinas yang terindikasi melakukan pelanggaran.
“Kami juga mempertegas kepada Bupati Buton Tengah agar mengaudit Kepala Dinas Transmigrasi mengenai kegiatan Padat Karya,” cetus Sariono dalam orasinya.
Menanggapi tuntutan masa aksi di depan kantor DPRD Buteng yang menyebutkan Pembahasan KUA-PPAS sempat molor ditanggapi datar Ketua DPRD Buteng.
Menurutnya, tuntutan Kosma-Buteng tidak benar adanya. Seharusnya tuntutan mereka (Kosma-Buteng) disampaikan melalui musyawarah didalam kantor DPRD agar diketahui alasan anggota DPRD Buteng yang sempat molor beberapa hari dalam pengajuan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD-P 2018.
“Mestinya massa aksi datang menyampaikan aspirasinya didalam kantor, itu supaya kita sampaikan siapa yang menghambat untuk pembahasan KUA-PPAS di DPRD Buton Tengah ini. Semuanya hanya mis komunikasi saja,” tetangnya.
Ia mencontohkan, hari ini anggota DPRD Buton Tengah menghadiri pengajuan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Platforn Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD-P 2018 kabupaten Buton Tengah.
“Jadi tuntutanya (terhadap DPRD Buton Tengah) tidak benar” jelas Adam.(b)
Reporter: Dzabur