NEWS

KPU dan Bawaslu Kolaka Utara Siapkan 4.462 Penyelenggara

1259
×

KPU dan Bawaslu Kolaka Utara Siapkan 4.462 Penyelenggara

Sebarkan artikel ini
Anggota KPU Kolaka Utara (Sirajuddin,S.Pi)

KOLAKA UTARA, MEDIAKENDARI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi tenggara (Sultra) menyiapkan panitia atau penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 sebanyak 4.462 orang.

Komisioner KPU Kolut, Sirajuddin saat di temui Rabu (04/01/2023) menyebut, pihaknya akan menerima sebanyak 3.754 orang penyelenggara yang terdiri dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) 75 orang di 15 kecamatan (5 orang tiap kecamatan), kemudian panitia pemilihan desa (PPS) 399 orang di 133 desa/kelurahan (3 orang tiap desa/kelurahan).

Baca Juga : Ketua KPU Sultra: Calon Anggota DPD RI Akan Jalani Seleksi Tertulis Pada 6 Januari

“Jadi untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) sebanyak 75 orang itu kami sudah lantik. Sedangkan untuk PPS dalam waktu dekat ini kami akan melakukan tes tertulis dan wawancara untuk para pendaftar. Setelah itu akan diumumkan yang lulus kemudian dilantik,” ucap Sirajuddin.

Setelah itu, lanjut Sirajuddin, pihaknya juga bakal merekrut total 410 orang panitia pemuktahiran data pemilih (Pantarli) satu orang per TPS. Kemudian kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sebanyak 2.870 orang dengan rincian 7 orang per TPS.

“Untuk penerimaan di bagian sekretariat itu baik di sekretariat PPK maupun PPS akan dipilih dan di SK kan oleh Bupati untuk sekretariat PPK. Sedangkan untuk sekretariat PPS akan dipilih dan di SK kan oleh kepala desa (kades) walaupun gaji mereka itu KPU yang akan bayar,” katanya.

Baca Juga : KPU Konawe Selatan Lantik 125 PPK

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kolut, Zainul Muluk menyebut, telah merekrut 165 orang yang terdiri dari Panwascam 3 orang dan 8 orang di sekretariat, 3 orang di sekretariat dari unsur PNS dan lima dari masyarakat. Selain itu, nanti akan direkrut lagi Panwaslu tingkat desa/kelurahan sebanyak satu orang tiap desa/kelurahan dengan jumlah 133 orang serta pengawas tempat pemungutan suara (TPS) satu orang per TPS.

“Jadi kalau masih mengacu jumlah TPS pada pemilu 2019 sebanyak 410 TPS maka Bawaslu Kolaka Utara akan merekrut sebanyak 708 orang pengawas baik tingkat kecamatan,desa/kelurahan dan TPS dengan rincian 165 orang tingkat kecamatan sudah termasuk yang membantu di sekretariat 8 orang, kemudian 133 orang pengawas pada tingkat desa/kelurahan (satu orang per desa/kelurahan,dan 410 orang pengawas pada tingkat TPS (satu orang/TPS),” jelasnya.

Reporter : Pendi

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page