BREAKING NEWSNASIONAL

KSPM FEB UHO Gelar Webinar Nasional, Membongkar Mitos ‘Cepat Kaya’ dan Keamanan Berinvestasi di Pasar Modal Indonesia

×

KSPM FEB UHO Gelar Webinar Nasional, Membongkar Mitos ‘Cepat Kaya’ dan Keamanan Berinvestasi di Pasar Modal Indonesia

Sebarkan artikel ini

KSPM FEB UHO Gelar Webinar Nasional, Membongkar Mitos ‘Cepat Kaya’ dan Keamanan Berinvestasi di Pasar Modal Indonesia

KENDARI —Kelompok Studi Pasar Modal Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Halu Oleo (KSPM FEB UHO) menggelar Webinar Nasional bertajuk “Market Myths Busted: Membongkar Mitos ‘Cepat Kaya’ dan Keamanan Berinvestasi di Pasar Modal Indonesia” secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (7/10/2026).

Webinar yang berlangsung pukul 10.00 hingga 12.00 WITA tersebut menghadirkan pemateri dari kalangan akademisi dan praktisi pasar modal. Pemateri pertama, Dr. Sujono, S.E., M.Si., merupakan akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Halu Oleo (FEB UHO), sedangkan pemateri kedua, Zulrasydi Amin, S.Kom., M.M., merupakan perwakilan Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF).

Kegiatan ini digelar sebagai wadah edukasi bagi mahasiswa dan masyarakat untuk memahami investasi di pasar modal secara lebih rasional, sekaligus membongkar anggapan bahwa investasi dapat menjadi jalan cepat untuk memperoleh kekayaan.

Dekan FEB UHO Prof. Dr. La Ode Anto, S.E., M.Si., Ak., QIA., CA., dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan di kalangan mahasiswa. Menurutnya, mahasiswa tidak cukup hanya memahami teori investasi, tetapi juga perlu memiliki kemampuan dalam menilai risiko, memahami instrumen investasi, serta membangun sikap investasi yang rasional dan bertanggung jawab.

“Mahasiswa tidak hanya sekadar memahami teori, tetapi juga memiliki literasi keuangan dan kemampuan menilai risiko, memahami instrumen investasi, serta memiliki sikap investasi yang rasional, bertanggung jawab, dan berinvestasi jangka panjang,” ujarnya.

Sementara itu, Head of BEI Sulawesi Tenggara, Bayu Saputra, S.ST., CFP., CSA, turut memberikan penguatan mengenai pentingnya berinvestasi secara bijak dan mewaspadai investasi ilegal.

Ia mengatakan fenomena flexing di media sosial turut mendorong munculnya fear of missing out (FOMO), khususnya di kalangan anak muda. Kondisi tersebut dapat membuat seseorang mengambil keputusan investasi hanya karena tidak ingin tertinggal dari orang lain.

“Banyak anak-anak muda yang terdampak dengan konten-konten flexing, kemudian konten-konten pamer kekayaan. Ini berdampak secara psikologi, yaitu FOMO, tidak mau ketinggalan kereta untuk flexing,” katanya.

Berdasarkan data OJK yang dipaparkannya, total kerugian akibat investasi ilegal yang dilaporkan sejak 2017 hingga akhir 2025 mencapai Rp142,13 triliun. Kerugian terbesar terjadi pada 2022 yang mencapai Rp120,79 triliun.

Bayu menjelaskan, modus investasi ilegal yang beredar di masyarakat cukup beragam, mulai dari money game, robot trading, hingga penawaran yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal.

Ia mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum menempatkan dana pada suatu investasi. Legal berarti memastikan investasi atau pihak yang menawarkan telah memiliki izin atau terdaftar pada lembaga yang berwenang. Sementara logis berarti menilai apakah keuntungan yang ditawarkan masuk akal.

“Jangan lihat siapa yang mengajak, tapi lihat apa esensi investasi yang diajak kepada kita. Kalau tidak terdaftar di OJK, mending berhati-hati,” tegasnya.

Dalam pemaparannya, Dr. Sujono, S.E., M.Si., membahas perilaku investor dalam mengambil keputusan investasi. Berdasarkan kajian terhadap 398 responden di Sulawesi Tenggara yang dipaparkannya, investor menunjukkan kecenderungan dipengaruhi herding dan unrealistic optimism.

Herding merupakan kecenderungan investor mengikuti keputusan atau tren yang dilakukan investor lain, sedangkan unrealistic optimism berkaitan dengan keyakinan yang terlalu optimistis terhadap hasil investasi.

Menurut Sujono, kondisi tersebut menunjukkan bahwa keputusan investasi tidak selalu didasarkan pada pertimbangan rasional, tetapi juga dapat dipengaruhi oleh bias kognitif dan emosional.

KSPM FEB UHO Gelar Webinar Nasional, Membongkar Mitos ‘Cepat Kaya’ dan Keamanan Berinvestasi di Pasar Modal Indonesia

“Sebagian besar investor atau yang masuk sampel itu dalam mengambil keputusan investasi cenderung terpengaruh oleh bias kognisi dan bias emosi,” jelasnya.

Ia juga mendorong peningkatan edukasi pasar modal melalui kegiatan seperti Sekolah Pasar Modal agar masyarakat, khususnya investor pemula, memiliki pengetahuan yang cukup sebelum menentukan keputusan investasi.

Sementara itu, Zulrasydi Amin, S.Kom., M.M., dari Indonesia SIPF, membahas perlindungan investor di pasar modal Indonesia. Ia menekankan bahwa setiap investasi memiliki risiko sehingga masyarakat perlu memahami produk investasi, risiko, serta profil risiko masing-masing sebelum berinvestasi.

“Sebelum menjadi seorang investor, literasi itu yang harus kita perkuat dulu. Sebelum mulai berinvestasi, harus betul-betul memahami produk investasinya, risiko investasi, dan profil risiko masing-masing,” ujarnya.

Zulrasydi juga mengingatkan peserta agar tidak mudah menitipkan dana kepada pihak yang tidak jelas, terutama mereka yang menjanjikan keuntungan tetap dalam jumlah besar setiap bulan.

“Pastikan teman-teman benar-benar membuka rekening di perusahaan sekuritas atas nama pribadi, jangan hanya titip dana,” katanya.

Melalui webinar tersebut, KSPM FEB UHO berharap peserta tidak hanya memahami cara memperoleh keuntungan dari investasi, tetapi juga mampu mengenali risiko, menghindari investasi ilegal, serta mengambil keputusan berdasarkan informasi dan pertimbangan yang matang.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi pasar modal di kalangan mahasiswa dan masyarakat agar investasi tidak sekadar menjadi tren, tetapi menjadi bagian dari perencanaan keuangan yang dilakukan secara rasional dan bertanggung jawab.

Liputan : Tim Redaksi