FEATUREDKOLAKA TIMUR

Lagi, Bupati Koltim Lantik Tiga Pimpinan Pejabat Tinggi Pratama

357
×

Lagi, Bupati Koltim Lantik Tiga Pimpinan Pejabat Tinggi Pratama

Sebarkan artikel ini

TIRAWUTA – Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Tony Herbiansyah kembali melantik tiga Pejabat Tinggi Pratama lingkup Pemkab Koltim di Aula Kantor Bupati Selasa (16/1/2018).

Ketiga pejabat tersebut adalah Zainuddin Boni mejabat Kadis Dinkes menggantikan Hanari. Selanjutnya Maryono mejabat sebagai Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PMPST) sebelumnya dijabat Husain, sementara Husain Satila mejabat sebagai Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) yang dijabat Maryono.

Bupati Koltim dalam sambutanya mengatakan, hal seperti ini tidak ada yang luar biasa semuanya berjalan normal. Sebagai abdi negara pelayan masyarakat harus bersiap ditempatkan dimana saja dan kapan saja.

“Beberapa hal yang ingin saya sampaikan dalam rangka mengikuti trend zaman, perlu ada peningkatan kinerja. Sistem dan prosedurnya sudah jelas saya minta para SKPD bisa mengikuti perkembangan aturan dan regulasi yang sudah ada. Olehnya itu dalam sumpah jabatan seorang apartur negara harus mampu mengikuti peraturan yang berlaku,” kata Tony dihadapan sejumlah pejabat Eselon II, III dan IV.

Tony melanjutkan, sebagai pejabat pratama harus mampu bekerja sama dan tidak jalan sendiri. Sebagai pimpinan tidak akan dapat melakukan tugas dan fungsinya jika berjalan sendiri, dikarenakan dalam konektivitas kerjasama tidak boleh seenaknya saja untuk berbuat.

“Jangan lupa bahwa SKPD itu ada dan saya minta jangan ada kejadian untuk mencoba menabrak aturan atas kemauanya sendiri, karena kita semua dibatasi oleh kewenangan sedangkan bupati juga punya kewenangan terbatas,” tegasnya.

“Saat ini ada beberapa regulasi yang kita harus buat. Kita membuat aturan daerah dan aturan bupati yang betul-betul bisa kita berbuat. Karena jujur saja ada beberapa Peraturan Daerah yang hingga saat ini saya tangguhkan. Diantaranya 7 Perda inisiatif Eksekutif dan 10 Perda inisiatif Legislatif. Olehnya itu kita membuat Perda yang harus bermamfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.


Reporter: Jaspin
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page