BUTON TENGAHFEATURED

Lantik 16 Kepala Desa, Bupati Buteng Imbau agar Waspada Kelola Anggaran

472
×

Lantik 16 Kepala Desa, Bupati Buteng Imbau agar Waspada Kelola Anggaran

Sebarkan artikel ini

LABUNGKARI – Sesuai dengan hasil keputusan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2017, pada 28 November lalu, Bupati Buteng, Samahuddin akhirnya melantik semua 16 Kepala Desa yang di pilih langsung oleh rakyat tersebut, pada Jumat (29/12).

Pelantikan dilakukan secara terbuka bertempat di Pantai Mutiara Desa Gumanano Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buteng, disaksikan ribuan masyarakat yang antusias menyaksikan secara langsung acara tersebut.

Ritual pelantikan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Buteng beserta jajarannya, Kades lain di Buteng, Camat, TNI/Polri.

Samahuddin mengimbau, para Kades yang baru saja dilantik dapat bersinergi dengan Pemerintah dan berhati-hati dalam mengelola Anggaran yang turun melalui APBN.

“Hari ini kami resmi melantik Kades yang berjumlah 16 orang, kami menghimbau Pemerintah Desa tanpa terkecuali Desa yang masa jabatanya belum berakhir untuk Bersinergi dengan Pemda Buteng, berhati-hati dalam mengelola APBN,” kata Samahuddin usai pelantikan para Kades.

Samahuddin menambahkan, kinerja para Kades akan diawasi oleh kepolisian, pengadilan dan inspektorat. Termasuk Masyarakat Buteng sendiri.

Bupati Buton Tengah, Samahuddin saat diwawancarai

“Sekarang tidak boleh lagi Kepala Desa asal Kerja, karena 2018 Kinerjanya akan diawasi oleh lembaga hukum termasuk masyarakat. Jadi saya tegaskan kembali untuk berhati-hati” tegas Samahuddin.

Untuk diketahui, pelantikan Kepala Desa berdasarkan Keputusan Bupati Buton Tengah Nomor 663 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pengesahan Kepala Desa Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Tengah Periode 2017-2023, dilakukan secara terbuka, di salah satu tempat wisata Buteng, agar masyarakat dapat melihat dan menilai setiap figur Kepala Desa yang telah dilantik.

Adapun Kepala Desa yang dilantik yaitu; (1) Kepala Desa Batuta Kecamatan Sangia Wambulu, (2) Kepala Baruta Analalaki Kecamatan Sangia Wambulu, (3) Kepala Desa Kolowa Kecamatan Gu, (4) Kepala Desa Bantea Kecamatan Gu, (5) Kepala Desa Kancebungi Kecamatan Mawasangka, (6) Kepala Desa Oengkolaki Kecamatan Mawasangka, (7) Kepala Desa Matara Kecamatan Mawasangka, (8) Kepala Desa Matawine Kecamatan Lakudo (9) Kepala Desa Lolibu Kecamatan Lakudo, (10) Kepala Desa Waara Kecamatan Lakudo, (11) Kepala Desa Wantopi Kecamatan Mawasangka Timur, (12) Kepala Desa Lasori Kecamatan Mawasangka Timur, (13) Kepala Desa Batubanawa Kecamatan Mawasangka Timur, (14) Kepala Desa Lalibo Kecamatan Mawasangka Tengah, (15) Kepala Desa Watorumbe Kecamatan Mawasangka Tengah, (16) Kepala Desa Langkomu Kecamatan Mawasangka Tengah.

Reporter: Dzabur
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page