Reporter: Safrudin Darma
Editor: Kang Upi
BURANGA – Bupati Buton Utara, Abu Hasan melantik 80 anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) se-Kecamatan Kulisusu, Jumat (22/11/2019) di gedung Aula Bappeda.
Abu Hasan berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat mengemban tugas dan kewajibannya, serta aktif menerima dan menampung keluhan masyarakat.
“Jangan hanya diam saja, harus berbuat dalam mengawal pengelolahan baik dana desa dan alokasi dana desa,” kata Abu Hasan dalam sambutannya.

BACA JUGA:
- Polda Sultra Luncurkan SIMPUL, Permudah Pengurusan SIM Masyarakat di Wilayah Kepulauan
- Pekan Depan, UPTD Museum dan Taman Budaya Sultra Gelar Workshop Seni Perfilman dan Seni Rupa
- Tampil Bersama 5 Rekannya, Maliqa Aurora Sukses Memukau di Penutupan Workshop Seni Tari dan Teater UPTD Museum Sultra
Menurutnya, desa bisa maju dan berkembang tergantung dari pemerintah desa sebagai penanggung jawab dalam menggunakan anggaran dana desa dan alokasi dana desa.
“Pengawas anggaran itu BPD. Oleh karena itu, jangan sia-siakan waktu mari membangun desa, demi desa maju dan masyarakat dapat sejahtera. Kami harapkan anggota BPD bekerja maksimal, dan jangan terlibat KKN,” tegasnya. (C)











