JAKARTA – Partai Dekomakrasi Indonesia (PDI) Perjuangan berkomitmen untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dana pemilu. Meskipun tercatat sebagai Partai yang melaporkan dana awal tertinggi sebesar Rp. 105 milyar, dana tersebut adalah dana akumulatif para caleg yang dikelola dengan cara gotong royong.
“Kami bertindak rasional dan transparan. Banyak yang belum berada dalam spirit itu, hanya melaporkan jutaan rupiah saja. Ini pengkerdilan rasionalitas publik dan tembok tebal bagi terwujudnya transparansi keuangan partai.” kata Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristyanto pada wartawan, Jakarta, Senin, (24/9/2018).
Ia menegaskan bahwa Partainya konsisten di dalam membangun transparansi di internal partai dengan lambang “moncong putih” tersebut.
“Kami telah mengawali rekening gotong royong, berupa rekening iuran anggota partai, yang diaudit oleh akuntan publik,” jelasnya.
PDI Perjuangan menerima sertifikasi ISO 9001:2015 dan satu-satunya partai penerima ISO di Negara Asean.
Sehingga secara kelembagaan PDI Perjuangan melarang calon pilkada berstatus tersangka dan caleg legislatif harus bebas dari caleg koruptor.
“Semua demi tanggung jawab untuk manajemen partai yang semakin transparan” tambah Hasto.
Demikian halnya dalam pengelolaan dana pemenangan pilkada, semua pihak bergotong royong untuk pemenangan di 2019 mendatang.
“Bahkan dana yang berasal dari pasangan calonpun, termasuk dana saksi dikelola dengan baik, dan hal tersebut diterapkan dalam pilkada” cetusnya.
Lanjut Hasto, laporan Dana Awal Kampanye harus dilihat sebagai komitmen partai untuk menyampaikan hal-hal yang rasional dan transparan bagi tradisi politik yang membangun peradaban.(b)