KENDARI – Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58, Lapas Perempuan Kelas III Kota Kendari bersama Polsek Baruga Polres Kendari menggelar razia kamar hunian, Selasa 19 April 2022.
Diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas III Kendari, Andi Wirdani Irawati yang dilanjutkan dengan pembagian dua kelompok untuk pelaksanaan razia blok hunian.
Baca Juga : Ketua PKK Kendari Serahkan Bantuan Sembako di Kelurahan Mokoau
Wirdani mengatakan bahwa razia ini berpedoman pada tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya serta Back to Basic. “Razia kali ini menyasar barang-barang terlarang dan berbahaya seperti handphone, senjata tajam dan obat-obatan terlarang,” ujarnya.
Selanjutnya Seluruh Petugas Lapas Perempuan Kendari bersama Pihak Kepolisian yang telah terbagi dalam dua kelompok langsung menyisir kamar hunian, dengan melakukan penggeledahan fisik terlebih dahulu kepada warga binaan.
Baca Juga : LPP Kelas III Kendari Semarakkan HBI ke-58 dengan Vaksinasi Booster
“Razia kali ini tetap mengedepankan Kesopanan dan fokus untuk mencari barang-barang terlarang,” Lanjut Wirdani.
Dari hasil razia tersebut, petugas gabungan menemukan beberapa barang-barang terlarang seperti gunting, paku, pecahan kaca, korek api, besi, pisau cutter, silet dan sendok besi.
Baca Juga : Wali Kota Kendari Serahkan Bantuan Sembako untuk Lansia dan Al-Quran kepada Pengurus Masjid
Sementara itu, Kapolsek Baruga, AKP Umar H yang ditemui di akhir kegiatan menyampaikan apresiasi kepada Pihak Lapas Perempuan Kelas III Kendari karena melibatkan pihak kepolisian dalam kegiatan ini.
“Semoga kedepannya kerjasama dan sinergi ini tetap berjalan dengan baik untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban,” harapnya.
Penulis : Sardin.D
Facebook : Mediakendari