PALESTINA – Mahkamah Agung Israel Minggu mendiskualifikasi politisi sayap kanan ekstrem dari pemilihan parlemen bulan depan karena menghasut kekerasan dan rasisme terhadap orang-orang Arab.
Baca Juga :
- Gandeng Kejati Sultra, Gubernur Percepat Pengamanan Aset Daerah dan Tata Kelola SDA
- Ketum SMSI Ucapkan Selamat untuk Presiden Taiwan Terpilih
- Menlu China, Iran Bertemu di Tengah Ketegangan di Timteng
- China Ajukan Dakwaan Resmi Terhadap Mantan Presiden Interpol
- Kaisar Naruhito Berjanji Doakan Kebahagiaan Rakyat dan Perdamaian Dunia
- Terlibat Jaringan Penyelundup Manusia, Warga India Dihukum di AS
Komite pemilu Israel sebelumnya mengizinkan Michael Ben-Ari dari partai Kekuatan Yahudi untuk mencalonkan diri. Namun Mahkamah Agung hari Minggu mendukung gugatan hukum partai kiri oposisi, Meretz yang berpendapat Ben-Ari menyerukan kekerasan terhadap orang-orang Arab, menyangkal hak-hak sipil mereka, dan menghasut rasisme.
“Tempat bagi orang-orang yang meyakini keunggulan ras adalah di balik jeruji besi, bukan di parlemen,” kata juru bicara Meretz.
Ben-Ari mengecam keputusan MA itu, mengatakan “junta peradilan berusaha untuk memaksakan hukumnya, itu bukan demokrasi”.
Meski demikian MA memutuskan kandidat Kekuatan Yahudi lainnya bisa mencalonkan diri. MA juga membatalkan keputusan komisi pemilu yang melarang kandidat dari dua partai Arab, Hadash-Taal dan Raam-Balad.
Komisi pemilu menuduh kedua partai itu menyerukan kekerasan terhadap pemerintah.
Baca Juga :
- Tak Miliki PKKPRL dan AMDAL, Izin Tersus PT TMN Dicabut Kemenhub Tapi Masih Ngeyel Beroperasi – GERAK Sultra Desak Kejati Turun
- Proyek Hilirisasi Miliaran Dolar Terancam Seret, Komisi XII DPR RI : Kepastian RKAB Harga Mati
- Peringati HUT ke-30, Polda Sultra Gelar Doa Bersama Hadirkan Ustadz Das’ad Latif
- BAHAYA! Truk Bahan Curah Bebas Masuk Kapal Ferry Kendari-Konkep, JPKP Nasional Ancam Lapor Kemenhub
- PT Tiran Group Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Ribuan Warga Sultra Terserap
- KKJ Sultra Mengecam Keras Kadispar Sultra Menyebut Wartawan Idiot
Menteri Kehakiman Israel Ayelet Shaked mengecam putusan MA hari Minggu itu dengan mengatakan, MA melarang Ben-Ari mencalonkan diri “sementara menyatakan partai-partai pendukung teror halal adalah campur tangan yang tidak sensitif dan menyesatkan pada jantung demokrasi Israel.”
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sedang berupaya mempertahankan karir politiknya setelah polisi bulan lalu mengatakan ia seharusnya didakwa melakukan korupsi. Netanyahu telah menyelaraskan partai Likud-nya dengan partai-partai sayap kanan lainnya, termasuk Kekuatan Yahudi, untuk membentuk aliansi dalam pemilihan parlemen bulan depan. [my]











