NEWS

Mantan Walikota Kendari Jalani Pemeriksaan Ketiga di Kejati Sultra

472
×

Mantan Walikota Kendari Jalani Pemeriksaan Ketiga di Kejati Sultra

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir kembali menjalani pemeriksaan ketiganya di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) soal dugaan suap izin PT. Midi Utama Indonesia pada Kamis (13/4/2023).

Dalam kasus ini sendiri, Politisi PKS ini sebelumnya telah menjalani pemeriksaan kedua pada Senin, 27 Maret 2023 lalu, dan pememeriksaan pertama pada 17 Maret 2023 lalu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan Sulkarnain memenuhi pemeriksaan ketiganya sekira pukul 09.45 WITA dengan didampingi bersama pengacaranya. “Beliau datang tadi sekitar jam 09.45,” ujar Dody di ruangan kerjaanya.

Ia juga menegaskan, hingga saat ini mantan Wali Kota Kendari periode 2017-2022 itu statusnya masih sebagai saksi dari tersangka Syarif Maulana, yang merupakan mantan tenaga ahli di Pemkot Kendari saat dirinya menjabat sebagai Wali Kota.

Diketahui, dalam kasus dugaan suap izin PT. Midi Utama Indonesia ini telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Sekertaris Daerah (Sekda) Kendari, Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana.

Dan berdasarkan informasi dari Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) waktu konferensi pers penetapan kedua tersangka tersebut bahwa akan ada tersangka baru.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page