NEWS

Maraknya Jasa Parkir Liar Meresahkan Warga Kota Kendari

1636
×

Maraknya Jasa Parkir Liar Meresahkan Warga Kota Kendari

Sebarkan artikel ini
Jalan raya yang dijadikan lahan parkir di sekitar Mall Mandonga dan Pasar Basah

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM–Parkir liar yang menyebar di Kota Kendari, menyebabkan banyak polemik dan keresahan di kalangan masyarakat, bahkan kadang ada yang meminta biaya parkir secara paksa.

Bagaimana tidak, hampir di sepanjang jalan, di pasar, lorong-lorong maupun pertokoan ada saja oknum memungut biaya parkir tanpa karcis. Parahnya para tukang parkir liar seenaknya menetapkan tarif, dari kisaran 2-5 ribu rupiah.

Cukup ironis, pemerintah selaku penegak perda, seolah tidak berdaya menertibkan jasa parkir liar di Kota Kendari, padahal banyaknya keluhan warga sebab menjamurnya jasa parkir ilegal

Rahman, seorang pengendara motor mengaku setiap hari harus mengeluarkan uang untuk jasa parkir ketika berbelanja di daerah pasar mandonga.

“Biasa diteriaki kalau tidak bayar, atau biasa ban motor tiba-tiba kempes, yang saya herankan, tiba-tiba di lorong yang biasa saya parkir kendaraan adami tukang parkirnya, inikan pasti ilegal, masa di lorong juga ada tukang parkir” keluhnya.

Anehnya, bahkan di jalan raya para tukang parkir pun menjadikan lahan parkir, yang dalam aturannya kendaraan tidak perlu lagi membayar parkir, karena pemilik kendaraan sudah membayar pajak kendaraan.

Begitupula seorang pengendara mobil, Lisdawati yang mengeluhkan banyaknya parkir liar yang beredar di Kota Kendari.

“Sebenarnya mereka ini memanfaatkan lahan yang ramai pengunjung, sebenarnya bukan masalah bayar seribu atau dua ribu, tapi kalau dibiarkan seperti ini mereka keenakan, cuma duduk minta uang, walakhir yang lain ikut seperti itu, jadi tolong lah ditertibkan, yang legal saja” tegas Linda.

Sangat disayangkan, uang dari pundi PAD, yang seharusnya menjadi penopang pembangunan Kota Kendari ini harus diterima ditangan yang tidak tepat.

Padahal Jika dikelola dengan benar, maka bukanlah hal yang mustahil, jasa parkir akan menambah pundi-pundi PAD Kota Kendari.

Pendapatan tukang parkir liar jika diasumsikan dengan perhitungan sederhana, misalnya seribu kendaraan roda dua yang parkir, dikalikan 2 ribu rupiah sekali parkir, maka totalnya adalah 2 juta rupiah perhari, jika dikali 30 hari, maka ada sekitar 60 juta perbulan, lantas jika hitungan pertahun, maka setidaknya kota ini bisa memperoleh 720 juta dari jasa parkir ilegal.

Untuk itu besar harapan warga kota Kendari, agar pemerintah daerah tegas dalam menindaki persoalan parkir ilegal yang sudah sangat menjamur dan meresahkan warga Kota Kendari.

Reporter: Nur Anisah

You cannot copy content of this page