FEATUREDWAKATOBI

Masyarakat Adat Kadie Liya Dapat Kucuran Rp 100 Juta dari DKP Wakatobi

356
×

Masyarakat Adat Kadie Liya Dapat Kucuran Rp 100 Juta dari DKP Wakatobi

Sebarkan artikel ini

WANGSEL – Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupten Wakatobi, Oktawianus, komitmen membangun usaha ekonomi produktif bersama masyarakat adat Kadie Liya rupanya akan segera ditunaikan tahun ini.

Pasalnya, Kepala Seksi Pranata Adat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Darwis mulai melakulan tinjauan lokasi pembangunan Balai pertemuan adat atau pusat informasi Adat di area setempat, Desa Liya Togo (area Benteng) Kecamatan WangiWangi Selatan (Wangsel).

Darwis mengungkapkan, untuk masyarakat adat yang sudah ada Peraturan Bupatinya (Perbup) seperti masyarakat adat Kadie Liya, tahun ini akan dikucurkan anggaran Rp 100 Juta untuk pemberdayaan adat.

“Tahun ini kebetulan dari masyarakat adat itu dicubitkan anggaran Rp 100 Juta, itu sebagai tindak lanjut dari Perbup kemarin untuk pemberdayaan,” ungkap Darwis, Jumat, (20/4/2018).

BACA JUGA: DKP Wakatobi Gelar Pelatihan Penanganan Hasil Tangkapan Berkualitas

Darwis pula berharap, ada pendampingan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sehingga terjadi perencanaan yang menyeluruh dan mencakup kebutuhan selama adat itu mandiri.

“Kita berharap dari dinas setempat itu ada pendampingan sehingga ada bisnis plan yang menyeluruh supaya kebutuhan adat itu selama dia mandiri itu disiapkan,” harap Darwis.

Demikian pula Kadis DKP Wakatobi Oktawianus berharap, usaha ekonomi produktif tersebut bisa dimanfaatkan sebagai sarana untuk penguatan kelembagaanya dan bisa dilakukan fungsi-fungsi pengawasan pengelolaan kawasan adat sebagaimana mestinya.

“Harapan saya bahwa usaha ekonomi produktif yang Rp 100 Juta itu bisa dimanfaatkan sebagai sarana untuk penguatan kelembagaanya dan untuk melakukan fungsi pengawasan berbasis masyarakat adat,” harap Oktawianus.

“Mengenai pondok Informasi yang disiapkan untuk masyarakat adat diharapkan ini bisa mengkompilasi seluruh kepentingan masyarakat, baik untuk kepentingan adat sendiri ataupun kepentingan kerjasamanya dengan kelompok-kelompok nelayan itu, sehingga benar-benar bisa mendukung pengawasan di sektor Kelautan dan Perikanan,” tutupnya.


Reporter: Syaiful
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page