FEATURED

Masyarakat Eks Pengungsi Maluku dan Maluku Utara Desak DPRD Sultra Agar Ketemu Presiden

537
×

Masyarakat Eks Pengungsi Maluku dan Maluku Utara Desak DPRD Sultra Agar Ketemu Presiden

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Eks pengungsi Maluku dan Maluku Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, untuk segera dipertemukan langsung dengan Presiden Republik Indonesia (RI) agar menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Alokasi Dana Kompensasi bagi masyarakat korban konflik Maluku dan Maluku Utara, Senin (20/11).

Masa aksi yang tergabung dalam Forum Bersama Masyarakat Maluku dan Maluku Utara (Forbes Mama-Sultra), mempertanyakan tindaklanjut hasil rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sultra Tanggal 13 Maret 2017 lalu bersama Pemerintah Daerah (Pemda), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Sosial dan Komisi VIII DPR RI dalam rangka penyelesaian masalah Eks pengungsi Maluku dan Maluku Utara di Sultra.

Usulan Pemda terhadap dana kompensasi bagi warga eks pengungsi Maluku dan Maluku Utara di Sultra tersebut sebesar Rp 10 Juta per kepala keluarga.

Jumlah korban eks pengungsi Maluku dan Maluku Utara di Sultra tersebut sekitar 53.839 kepala keluarga.

“Kami dari seluruh perwakilan masyarakat eks pengungsi Maluku dan Maluku Utara di Sultra menginginkan dan mengharapkan kepada DPRD Sultra, Pemda dan instansi terkait agar segera menemui Presiden RI untuk segera menerbitkan Kerpres, Impres, dan Perpres sebagai payung hukum penyelesaian dana bantuan kompensasi,” ungkap salah satu masa aksi dalam orasinnya di gedung DPRD Sultra, Senin (20/11).

Pernyataan lainnya dari massa aksi, yakni meminta Pemda agar segera menerbitkan Surat Rekomendasi Validasi dan Verifikasi masyarakat eks pengungsi Maluku dan Maluku Utara di Sultra.

Menanggapi tuntutan masyarakat eks pengungsi Maluku dan Maluku Utara di Sultra, anggota Pansus DPRD Sultra, Yaudu Salam Adjo, mengatakan Pansus untuk eks maluku dan Maluku Utara akan dikedepankan.

Ketua Komisi IV DPRD Sultra tersebut melanjutkan, Pansus akan segera melakukan pertemuan dengan Gubernur Sultra untuk meminta Gubenur bersama-sama Pimpinan DPRD Sultra, serta beberapa instansi lainnya dan beberapa perwakilan eks Maluku untuk menghadap langsung kepada Presiden RI terkait bantuan eks pengungsi Maluku.

“Kita akan melakukan pertemuan untuk membahas kompensasi, kalau berkaitan dengan validasi data agar tidak menggunakan data LSM maupun kelompok organisasi manapun, tetapi menggunakan data Pemerintah Provinsi Sultra,” ujar Yaudu Salam.

Reporter: La Niati
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page