Redaksi
KENDARI – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memerintahkan Gubernur Sultra, Ali Mazi untuk menghentikan sementara proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.
Hal itu diungkapkan Plt. Kepala Dinas Kominfo Sultra, Syaifullah dalam rilisnya kepada MEDIAKENDARI.com, Selasa malam (26/11/2019).
Kata Syaifullah, informasi itu disampaikan langsung Ali Mazi usai bertemu Tito di rapat koordinasi Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Jakarta.
Dalam pertemuan dengan Mendagri yang juga Mantan Kapolri itu, Ali Mazi menanyakan tentang PJ Sekda Sultra apakah sudah disetujui Mendagri. Kemudian Mendagri menyampaikan PJ Sekda Sultra sudah ditandatangani.
BACA JUGA:
- Daftar Perusahaan Tambang Masuk Daftar Sanksi Administratif RP80,19 TRILIUN, ANTAM Terbesar, Perusahaan Istri Gubernur Sultra ASR urutan ke 10
- GERAK – SULTRA : Jangan Hanya Sanksi Administrasi Saja Yang Kena Istri Gubernur Sultra ASR, KPK RI Kejar Pidana Pembongkaran Hutan Lindung Tambang Nikel di Pulau Kabaena Dan Aliran Dana
- Gerak Sultra Desak KPK RI Ambil Alih Penanganan Kasus PKH PT TMS, Diduga Gubernur Sultra ASR Cuci Tanggan ke Istrinya, Diminta Telusuri Pengembalian Sanksi Rp500 M dari 2 Triliun
Atas dasar itu, maka Ali Mazi mempertimbangkan sambil menunggu pelantikan PJ Sekda yang baru, seleksi 17 JPTP untuk sementara ditunda. Karena saat ini jabatan Laode Mustari sudah berakhir sebagai PJ Sekda.
Ali Mazi juga menyebut, penundaan itu dilakukan karena alasan segala administrasi peserta seleksi dari awal pendaftaran hingga hasil, sudah ditangani Penjabat Sekda baru dari Kemendagri.
“Artinya terjamin legalitasnya sah/resmi, sehingga tidak dapat diganggu gugat,” ungkapnya masih dalam rilis.
Selain itu, Pemprov Sultra juga masih menunggu rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sekaligus menunggu pelantikan PJ Sekda.
“Baru kemudian melanjutkan seleksi JPTPnya,” kata Ali Mazi.











