NEWS

Mengenai Peleburan BPR, OJK Sultra Sebut: Hanya Kurang Akta RUPS

670
×

Mengenai Peleburan BPR, OJK Sultra Sebut: Hanya Kurang Akta RUPS

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Kepala OJK Sultra Arjaya Dwi Raya saat ditemui awak media (Foto: Sardin.D)

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Mengenai peleburan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara sedang memproses dokumen namun dokumenya kurang

akta Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS).

Kepala OJK Sultra Arjaya Dwi Raya menjelaskan kemarin pemerintah provinsi sudah mengajukan ke OJK dalam hal ini mengenai perizinan OJK RI di jakarta.

“Dan sejauh ini masih ada kekurangan dokumen, nggak banyak sih, cuma harus ada akta RUPS mengenai peleburan jadi kemarin dokumennya di kembalikan, namun dalam waktu dekat, mereka akan mengajukan kekurangan dokumen atau akta RUPS tersebut dan setelah itu kita akan proses peleburannya,” jelasnya Selasa 28 Maret 2022.

“Dan saya juga berharap mengenai peleburan ini agar tidak lama, jadi dalam waktu dekat ini agar Pemprov akan ajukan kembali ke OJK,” harapnya.

Selain itu, Arjaya juga menyebutkan mengenai kekurangan dokumen ini, hanya RUPS saja yang kurang selain itu dokumen lain sudah lengkap.

“Karena inikan sudah lama juga yah, dan sebelum juga di ajukan kemarin kita bersama-sama BPR dan Pemprov melakukan pertemuan pertemuan untuk mengantisipasi kekurangan dokumen, dan kemarin yang kurang ini hanya permintaan dokumen akta RUPS terakhir, selain itu lengkap,” bebernya.

“Dan ini akan segara di ajukan, karena butuh tanda tangan semua bupati, kemudian akan di Ajukan di OJK RI, Dan setelah di ajukan ini, kami nggak lama akan langsung proses karena kami di OJK punya service level Agriment (SLA), artinya setiap dokumen lengkap yang kami terima akan langsung di diproses dan nggak bisa berlarut-larut,” tambahnya.

Selanjutnya Arjaya berharap tahun ini agar bisa terselesaikan dan OJK berkomitmen untuk membantu proses peleburan dengan menyiapkan segala sesuatu sampai akhirnya diberikan persetujuan pendirian usaha oleh OJK RI.

Sebagai informasi Kantor pusat ada dua yakni di Kota Kendari dengan nama BPR Bahteramas Sultra dan kantor pusat lainnya berada di Kota Baubau dengan nama BPR Bahteramas Sultra Kepulauan. Untuk ke-12 Kantor BPR Bahteramas yang tersebar di Sultra terdiri dari tujuh Kantor BPR Bahteramas di daratan dan lima Kantor BPR Bahteramas di kepulauan.

Reporter: Sardin. D

You cannot copy content of this page