KAMPUSKENDARIMETRO KOTAPENDIDIKAN

Menggapai Mimpi, 220 Mahasiswa IAIN Kendari Siap Jalani Seleksi Wawancara Beasiswa KIP Kuliah 2025

122
×

Menggapai Mimpi, 220 Mahasiswa IAIN Kendari Siap Jalani Seleksi Wawancara Beasiswa KIP Kuliah 2025

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Sebanyak 220 mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari mengikuti seleksi wawancara Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2025, yang digelar di Aula Pascasarjana.

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Sebanyak 220 mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari mengikuti seleksi wawancara Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2025, yang digelar di Aula Pascasarjana, Jumat (31/10/2025).

Peserta seleksi merupakan mahasiswa yang telah lulus tahap administrasi dari total 483 pendaftar. Proses wawancara meliputi uji wawasan kebangsaan, wawasan keislaman, wawasan akademik, serta kemampuan baca tulis Al-Qur’an.

Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag., dalam arahannya sebelum pelaksanaan seleksi menegaskan bahwa penerima Beasiswa KIP Kuliah harus menjadi sosok yang cerdas secara akademik, terampil dalam berteknologi, dan unggul dalam nilai-nilai keislaman.

“Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah, ada kata pintar di situ. Jadi yang harus diterima adalah orang-orang pintar. Pintar pengetahuannya, pintar skill-nya, dan juga pintar membaca Al-Qur’an. Karena kalian ini adalah mahasiswa pilihan,” tegas Rektor di hadapan peserta seleksi.

Prof. Husain menambahkan, kecerdasan yang dimaksud bukan hanya terbatas pada kemampuan akademik, tetapi juga mencakup kecerdasan spiritual dan moral.

“Pintar itu bukan cuma di buku atau di digital, tapi juga harus pintar mengaji. Kampus ini adalah kampus agama. Bagaimana mau jadi guru, penyuluh, atau hakim kalau tidak bisa mengaji” lanjutnya.

Selain kemampuan akademik dan keagamaan, Rektor juga menegaskan bahwa mahasiswa penerima KIP Kuliah wajib tinggal di Ma’had Al-Jami’ah sebagai bagian dari pembinaan karakter dan kedisiplinan.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Dr. Sitti Fauziah M., M.Pd., menyampaikan bahwa seluruh pelaksanaan seleksi mengacu pada Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 6312 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Program KIP Perguruan Tinggi Keagamaan Tahun Anggaran 2023, yang menjadi dasar pelaksanaan program KIP Kuliah di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam.

“Kuota penerima KIP tahun ini sebanyak 200 orang. Sebelumnya, para peserta telah melewati tahapan seleksi administrasi ketat yang disertai dengan survey faktual ke rumah orang tua calon penerima. Seleksi wawancara menjadi tahap akhir untuk melihat komitmen dan kesiapan mereka mengikuti pembinaan mahasiswa penerima KIP,” ujarnya.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi nantinya berhak menerima bantuan pendidikan sebesar Rp6,6 juta per semester, dengan rincian bantuan biaya hidup (living cost) sebesar Rp4,2 juta dan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp2,4 juta per semester.

Laporan: Yoni

You cannot copy content of this page