KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Terhitung mulai dari bulan Januari sampai 10 Oktober 2022, telah tercatat ada sebanyak 115 kasus narkotika di Kota Kendari, Selasa (11/10/2022).
Wakapolresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa mengatakan, dari jumlah tersebut penyelesaian tindak pidana ada sebanyak 85 kasus dan ada 30 kasus, yang telah masuk proses sidik.
“Jadi jumlah kasus yang ditangani ada 115 kasus yang terdiri dari, 111 laki-laki dan 4 orang perempuan,” ungkapnya.
Baca Juga : Tanggapi Keluhan Masyarakat, Pj Bupati Mubar Tinjau Langsung Jalan Rusak Kelurahan Tiworo
Dari sejumlah barang bukti yang diamankan selama 10 bulan terakhir, terdapat narkotika jenis sabu sebanyak 2,3 Kg, kemudian jenis ganja 1 kg dan tembak sintetis ada sebanyak 4 gram.
Menurutnya, permasalahan narkotika di Kota Kendari saat ini masih menjadi permasalahan bersama. Sehingga dirinya berharap, ini bisa menjadi perhatian bersama, baik pihak Kepolisian maupun masyarakat.
“Mari bersama-sama menjadi upaya pemutus rantai narkoba, karena ini memang sesuatu yang berbahaya, efeknya luar biasa dan ada ancaman hukuman penjaranya,” terangnya.
Baca Juga : Terancam Hukuman Seumur Hidup, Seorang Remaja Pengedar Narkoba Ditangkap Polresta Kendari
Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengungkap, tahun ini mengalami peningkatan jumlah kasus narkotika di Kendari.
“Tahun 2021 itu ada sebanyak 111 kasus sedangkan di 2022 ini terhitung dari bulan Januari hingga 10 Oktober ada sebanyak 115 kasus,” ucapnya.
Dari jumlah pelaku yang diamankan, rata-rata dengan modus atas desakan ekonomi. Adapun pelakunya sebagian besar dilakukan yang masih berumur remaja.
Reporter : Muhammad Ismail
Facebook : Mediakendari