KENDARI – Plt Kepala Kanwil Ditjen Pembendaharaan (DjPb) Provinsi Sulawesi Tenggara Sultra (Sultra), Joko Pramono mengatakan realisasi APBN Tahun 2021 di Sultra cukup menggembirakan dari sisi penerimaan negara yang ditandai dengan tercapainya target pada APBN 2021.
Demikian pula pada sisi belanja negara yang ditandai pencapaian output dan pemenuhan belanja negara terutama belanja pemerintah pusat secara optimal berdasarkan data sistem perbendaharaan dan anggaran negara (SPAN).
“Realisasi penerimaan negara yang bersumber dari penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada tahun 2021 mencapai Rp3,48 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 10,25% dibandingkan periode 2020 yang mencapai Rp3,16 Triliun. Penerimaan pajak mencapai Rp2,98 triliun atau mengalami kenaikan signifikan 15,49% dibandingkan 2020 yang mencapai Rp2,58 triliun. Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2021 sebesar Rp501,66 miliar atau mengalami penurunan sekitar 13,21% dibandingkan periode tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp578,01 Miliar,” jelasnya Senin, 17 Januari 2022.
Baca Juga : Diawal Tugas, AKBP Mulkaifin Diminta Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi di Polres Muna
Joko menerangkan realisasi belanja pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga di Sultra (terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial) mencapai Rp7,41 triliun tahun 2021, atau sekitar 97,97% dari total Pagu sebesar Rp7,57 triliun. Realisasi tersebut mengalami peningkatan (18,07%) bila dibandingkan realisasi belanja Tahun 2020, yaitu sebesar 95,62% dari total pagu Rp6,28 triliun.
“Realisasi belanja pegawai mencapai Rp2,35 triliun atau sekitar 100,09% dari total pagu belanja pegawai sebesar Rp2,35 triliun pada belanja pegawai sesuai ketentuan diperkenankan realisasi melebihi pagu yang ditetapkan. Belanja barang mempunyai realisasi sebesar Rp2,55 triliun atau sekitar 96,31% dari pagu belanja barang sebesar Rp2,65 triliun. Sedangkan realisasi belanja modal 2021 ini mencapai Rp2,50 triliun atau sekitar 68,60% dari pagu belanja modal sebesar Rp2,55 triliun. Belanja bantuan sosial dari pagu yang dianggarkan telah terserap semua yaitu 8,62 miliar,” terangnya.
Sementara itu sambung ia realisasi transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Provinsi Sutra tahun 2021 mencapai Rp18,01 triliun atau sebesar 106,84% dari alokasi Rp16,86 triliun. Realisasi dana bagi hasil (DBH) mencapai Rp2,21 triliun dari alokasi Rp0,90 triliun (244,59%). Dana alokasi umum (DAU) dengan realisasi mencapai Rp9,27 triliun atau sebesar 100 dari alokasi.
Baca Juga : Sekretaris KNPI Muna Sebut Hirarki Kepengurusan Adi Murad Mbalelo
“Realisasi dana insentif daerah (DID) sebesar 100% dari realisasi yaitu Rp412,13 miliar. Sedangkan realisasi DAK non fisik mencapai Rp2,18 triliun atau sebesar 98,92% dari alokasi sebesar Rp2,21 triliun. Adapun DAK fisik (termasuk cadangan DAK fisik) realisasinya mencapai Rp2,16 triliun atau sebesar 94,59% dari alokasi sebesar Rp2,29 triliun. Realisasi dana desa pada tahun 2021 mencapai Rp1,635 triliun atau sekitar 99,93% dari alokasi sebesar Rp1,636 triliun. Dana Desa telah disalurkan oleh seluruh KPPN lingkup Sultra (KPPN Kendari, KPPN Kolaka, KPPN BauBau dan KPPN Raha) untuk 1.856 Desa pada 15 kabupaten di Sultra,” sambungnya.
Selanjutnya ia menuturkan adapun belanja prioritas pemerintah dalam rangka menanggulangi dampak pandemic covid-19 dan menjaga stabilitas perekonomian di Sultra terbagi menjadi lima cluster yaitu: belanja infrastruktur dengan pagu sebesar Rp2,52 triliun terserap 98,99% atau sebesar Rp2,46 triliun, belanja kesehatan dengana pagu sebesar Rp2,42 miliar terserap 99,64% atau sebesar Rp 2,41 miliar, belanja kesejahteraan rakyat terserap 99,63% dari pagu sebesar Rp2,76 miliar, Belanja Pendidikan dengan pagu yang diberikan sebesar Rp538,99 miliar terserap 92,76% atau sebesar Rp499,92 miliar dan belanja pertanian dengan pagu sebesar Rp98,12 miliar memiliki realisasi sebesar Rp97,33 miliar atau sebesar 99,20%.
“Sedangkan kegiatan-kegiatan strategis yang didanai oleh belanja kementerian/lembaga di Sultra tahun 2021, pemerintah pusat menganggarkan Rp3,14 triliun yang mayoritasnya telah dibelanjakan dengan tingkat serapan sebesar 99,40% atau sebesar Rp3,12 triliun,” pungkasnya.
Penulis : Sardin.D