HEADLINE NEWSKendariMETRO KOTA

Tiga Selongsong Peluru Ditemukan Saat Olah TKP

480
×

Tiga Selongsong Peluru Ditemukan Saat Olah TKP

Sebarkan artikel ini
Tempat selongsong perluru yang ditemukan saat olah TKP oleh im Inafis bersama Gegana Brimob Polda Sultra. Foto: Ist

Reporter : Hendrik B

Editor : Taya

KENDARI – Pasca dinyatakan gugurnya Randy yang merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo dalam unjuk rasa penolakan RUU bermasalah di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (26/9/2019) lalu, Kepolisian Daerah (Polda) Sultra melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalam Drs. H. Abdullah Silondae, Sabtu (28/9/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Inafis bersama Gegana Brimob Polda Sultra menemukan tiga selongsong peluru di TKP yang berada dalam parit samping gerbang barat Kantor Disnakertrans Sultra.

Selongsong peluru tersebut ditemukan tidak jauh dari lokasi jatuhnya korban Muhammad Yusuf Kardawi di depan gerbang barat Disnakertrants. Sedangkan korban Randy tepat di jalan raya depan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sultra.

Baca Juga:

Hingga saat ini pihak Kepolisian masih terus mengumpulkan barang bukti di TKP untuk mengungkap pelaku pembunuhan Randy.

Berdasarkan hasil autopsi, tewasnya Randy dipastikan karena tertembak. Mahasiswa Jurusan Budidaya Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan ini terkena tembakan pada bagian bawah ketiak kiri yang menembus pembungkus jantung dan kedua paru-paru dan tembus pada bagian dada kanan.(a)

You cannot copy content of this page