Reporter: Hasrun
Editor: Taya
RUMBIA – Untuk memudahkan proses pelayanan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bombana berencana akan menerapkan tanda tangan digital kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Daerah Bombana, Man Arfa mengatakan, pihaknya saat ini sementara menggagas penerapan tanda tangan digital tersebut.
“Sekarang sudah ada tapi perlu ditingkatkan, dan saat ini digagas Diskominfo Bombana,”terangnya, Jumat (6/12/2019).
Man Arfa menuturkan dengan menggunakan tanda tangan digital, pimpinan OPD yang bertugas di luar kantor dapat melakukan tanda tangan dan proses pelayanan tetap berjalan.
Baca Juga :
- 11 Pejabat Polda Sultra Bergeser, Kapolresta Kendari hingga Kapolres Kolaka Berganti
- Kontrak Jembatan Sambandete Segera Berakhir, Progres Belum 50 Persen, IMPH Desak Dirjen Bina Marga Bertindak Tegas
- MEK TV Berikan Sertifikat Penghargaan kepada Dua Jaksa Kejari Konawe
“Ada otorita yang dipegang untuk tanda tandan digital. Itu juga mengurangi intensitas pertemuan manusia atas manusia,”katanya.
Insperktur Inspektorat Bombana ini juga menuturkan, semua desa dan kecamatan harus masuk dalam wilayah link informasi elektronik.
Dengan begitu kata dia, keterbukaan informasi publik akan lebih besar dan akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan informasi.(b)











