Reporter : Hendrik B
Editor : Kang Upi
KENDARI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendari, Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD), Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra dan Dishub Kota Kendari melakukan pengecekan kendaraan terhadap bus untuk persiapan mudik lebaran nantinya, selama dua hari yakni 16-17 Mei 2019.
Dalam pemeriksaan tersebut, hanya dua bus DJawatan Angkutan Motor Republik Indonesia (Damri) yang mendapatkan stiker untuk beroperasi saat mudik lebaran nantinnya. Stiker tersebut tanda layak jalan yang dikeluarkan Ditlantas Polda Sultra.
Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes. Pol. Wisnu Putra melalui Kasubdit Kamsel, AKBP Jarwadi mengatakan, masing-masing pihak terkait mengecek perlengkapan kendaraan bus Damri sesuai tupoksinya.
“Kami mengecek pertama di Terminal Damri, dari enam kendaraan hanya dua yang layak jalan maka kami beri tanda stiker bahwa kendaraan tersebut memenuhi standar untuk mengangkut penumpang saat lebaran,” ungkap Jarwida kepada mediakendari.com saat ditemui diruangan kerjanya, Kamis (16/05/2019).
BACA JUGA :
- BAHAYA! Truk Bahan Curah Bebas Masuk Kapal Ferry Kendari-Konkep, JPKP Nasional Ancam Lapor Kemenhub
- Pecah Telor Mafia Tanah! Bos Baru BPN Sultra Sowan ke Polda, Sinyal Perang Terhadap Sengketa Lahan
- Polda Sultra gelar Syukuran 30 Tahun Mengabdi Untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara
- Parinringi Masuk 3 Besar Calon Sekda Sultra, Isu Kuat Pilihan Gubernur ASR
- KPK Tahan 8 Tersangka Kasus ATR/BPN, Empat Diduga Orang Kepercayaan Nusron Wahid
- Prodi Jurnalistik UHO, Wartawan vs AI: Siapa Lebih Unggul dalam Menggali Kebenaran?
Dia menjelaskan, empat kendaraan lainnya tidak layak jalan untuk beroperasi saat mudik lebaran karena ada beberapa suku cadangnya mati dan bahan-bahan fisik lainnya bisa membahayakan keselamatan penumpang sehingga harus diperbaiki.
“Jadi diperbaiki dulu, setelah diperbaiki baru kita datang lagi melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Selain empat kendaraan yang tidak layak jalan, kata Jarwadi, ada beberapa bus juga yang tidak layak jalan yaitu bus yang berada di Pasar Baru, Lorong Mekar, dan Terminal Puwuatu.
“Jadi kami periksa di tempat tersebut yaitu, PO Nurmiati sebanyak dua bus, PO Batu Tumonga satu bus, dan PO Sabar Menanti satu bus, semuanya tidak layak jalan,” urainya. (a)











