KENDARI – Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Sulawesi Tenggara (Sultra) rencananya akan melaksanakan rapat koordinasi teknis (Rakortek) sebelum musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) yang bakal berlangsung di Kota Baubau, 30 Maret 2022 mendatang.
Rakortek tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut mengingat pemerintah pusat juga sebelumnya telah melaksanakan rakortek dimaksud. Sejumlah hal diantaranya permintaan dukungan dana dan rekomendasi-rekomendasi akan diusulkan ke pemerintah pusat menjadi pembahasan dalam rakortek nantinya.
“Musrenbang provinsi di ikuti 17 kabupaten kota itu rencana akan dilakukan tanggal 30. Tapi sebelum tanggal 30 itu kan ada rakortekrembang. Artinya itu menindaklanjuti proses rakortek yang sudah dilakukan pemerintah pusat. Hasil itu akan kita konfirmasi dengan Pemerintah kabupaten kota untuk meminta dukungan pendanaan jadi nanti dalam hasil rakortek itu ada rekomendasi-rekomendasi yang akan kita ajukan ke pemerintah pusat,” ungkap Kepala Bappenda Sultra, J Robert dalam keterangannya ditulis Sabtu, 12 Maret 2022.
Baca Juga : Menepis Stigma Buruk Sarana Judi, Domino Hadir Sebagai Cabang Olahraga Di Sultra
Kendati demikian, Robert mengaku rekomendasi kepada pemerintah pusat tersebut belum pasti akan dipenuhi. Menurutnya, usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra akan ditelaah terlebih dahulu untuk kemudian disesuaikan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) reguler ataupun diintervensi melalui dana alokasi khusus (DAK).
“Jadi dalam musrenbang provinsi nanti itu masing-masing daerah kabupaten kota akan mengusulkan dan mendiskusikan dengan provinsi nanti. Untuk binamarga sendiri jadi kita melakukan asistensi atau diskusi dalam bentuk des. des itu sifatnya sektoral. Jadi pendidikan sendiri, kesehatan sendiri, apa yang akan dikembangkan dari segi perkebunan kesehatan dan kemudian hasil itu kita konfirmasi kembali untuk disampaikan dan dikonfirmasi ke pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan,” terangnya.
Baca Juga : Pengurus Pordi Sultra Resmi Terbentuk
Ia menambahkan Musrenbang Provinsi tahun 2022 ini bakal menjadi gambaran prioritas pembangunan di tahun 2023 mendatang.
“Jadi intinya ada Prioritas pembangunan nasional yang disampaikan ke kita yang akan diselesaikan di tahun 2023 mendatang itu dihimpun ke kita kemudian kita turunkan lagi ke kabupaten kota. Setelah itu kita tampung kita kembalikan lagi ke pemerintah pusat. Nanti pemerintah pusat yang lihat apakah nanti akan didukung dengan APBN reguler atau karena sifatnya kewenangan sehingga tidak bisa. Akan ada dari Bappenas akan ada dari Kementerian. Kalau selama ini kita lakukan itu seluruh kabupaten kota itu wajib mengikuti,” pungkasnya. (Adv).
Penulis : Redaksi