Reporter: M Ardiansyah R
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi kembali memperpanjang masa jabatan La Ode Mustari sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekeratris Daerah (Sekda) Sultra, selama sepekan kedepan.
Perpanjangan itu karena belum ada keputusan resmi Pemerintah Pusat terkait penunjukan Pj Sekda Sultra.
Saat dikonfirmasi Mediakendari.com, Mustari membenarkan dirinya kembali dipercaya menjadi Plh Sekda Sultra.
“Iya. Plh masih saya. Sampai minggu depan,” singkat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra itu via sambungan selulernya, Selasa (26/11/2019).
Baca Juga :
- Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya kepada Penggerak MBG dan Rantai Pasok SPPG Polri
- Presiden Prabowo Resmikan 1.179 SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri, SPPG Polresta Kendari Ikut Diluncurkan
- Tiga Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Kendari Barat, Polisi Amankan 21,86 Gram Barang Bukti
- Komisi I dan III DPRD Kendari Gelar RDP Bahas Akses Jalan Griya Asri Cendana
- DWP Sekretariat DPRD Kendari Siapkan Kepengurusan Baru, Perkuat Peran Organisasi
- Bupati Konawe Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis: Langkah Nyata Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Mantan Pj Bupati Buton Selatan itu sebelumnya menjabat Pj Sekda Sultra selama enam bulan. Tanggal 15 November lalu masa jabatan Mustari berakhir.
Sebelumnya, Ali Mazi menyerahkan sepenuhnya penunjukan Sekda Sultra kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Itu kebijakan Pak Menteri Dalam Negeri. Kita tunggu dia turunkan itu Pj. Sekda Sultra,” katanya.
Untuk nama, Ali Mazi juga belum tahu, namun biasanya Mendagri mengutus pejabat Eselon II Kemendagri. (B)











