Reporter : Rahmat R.
Editor: La Ode Adnan Irham
JAKARTA – Jabatan La Ode Mustari sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra akan berakhir pekan depan, Jumat (15/11/2019). Sesuai aturan ia tak lagi mendapat penambahan atau perpanjangan jabatan selama dua kali.
Siapa nama yang akan menggantikan posisi Mantan Pj. Bupati Buton Selatan itu, hingga kini masih belum diketahui publik.
Mustari sendiri yang diwawancarai di Istana Negara, Jumat (8/11/2019) enggan berkomentar banyak.
BACA JUGA:
- Trinop Tijasari akan Bawah PKK Konawe Wakili Sultra ke Jambore Nasional
- Malam Gala Dinner Jambore PKK Tingkat Provinsi di Konawe, Harmin Ramba: Insya Allah, Dengan Meminum Air Konawe Pasti Akan Kembali ke Konawe
- Tenunan Sultra Kembali Tampil di Indonesia Fashion Week
Ia hanya mengaku telah mengantarkan usulan nama penggantinya itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehari sebelumnya. Ditanya apakah ASN dari Pemprov atau ASN dari Kemendagri, Mustari juga enggan menjawab dan hanya mengatakan menunggu petunjuk.
“Jadi kita belum tahu. Soal nama, itu rahasia. Pastinya dia akan menjabat selama tiga bulan ke depan,” tukas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra ini. (B)