Reporter : M. Ardiansyah R.
Editor: Kang Upi
KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara merilis nilai tukar petani (NTP) Sultra periode Agustus 2019 mengalami penurunan sebesar 0.37 % dibanding bulan Juli 2019.
Pada Juli 2019, NTP Sultra tercatat sebesar 93,78 persen. Maka dengan penurunan ini NTP Sultra pada periode Agustus 2019 sebesar 93,44 persen.
Kepala BPS Provinsi Sultra Mohammad Edy Mahmud menjelaskan, presentase penurunan NTP dipengaruhi adanya pergerakan menurun atas lima subsektor pembangun NTP.
“Sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,78 % dan subsektor perikanan sebesar 0,66% sedangkan sub sektor tanaman pangan mengalami kenaikan sebesar 0,05% subsektor hortikultura 0,8% dan sektor peternakan sebesar 1, 84%,” jelas Mohammad Edy Mahmud, dalam rilis pers di Kantor BPS Sultra, Senin, (2/9/2019).
Baca Juga:
- LIRA Sultra Tantang Kejati Usut Proyek Pembangunan Stadion Lakidende yang Diduga Mangkrak
- Usai Terima Penghargaan dari Jokowi, KSK Klaim Didukung Surya Paloh dan Partai Pemenang Pilpres untuk Maju Cagub Sultra
- Status Kinerja Tinggi, Hanya Kery Satu-satunya Mantan Bupati di Sulawesi yang Turut Raih Penghargaan dari Presiden Jokowi
- BPDAS Sampara Sebut Rehabilitasi Mangrove Paling Banyak di Muna, Jadi Pusat Penanaman Serentak Pertama untuk Wilayah Kabupaten
- Terbukti Berkinerja Tinggi, Pj Bupati Harmin Ramba Raih Penghargaan, Dapat Anggaran Insentif Rp 29 Miliar 2024
- Pemprov Sultra Jamu Kunjungan Panglima Komando Armada II TNI AL
Edy juga menuturkan, NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar Petani dalam presentase tertentu.
“Daya tukar term of trade dari produk pertanian dan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi semakin tinggi maka NTP secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani,” ujarnya. /A