NEWS

OJK dan Kadis Kominfo Sultra Bahas Perkembangan Jasa Keuangan 

326
×

OJK dan Kadis Kominfo Sultra Bahas Perkembangan Jasa Keuangan 

Sebarkan artikel ini
Tampak suasana Zoom BIJAK OJK 2022, bersama Kepala Dinas Kominfo Sultra

KENDARI –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam kegiatan Bincang Jasa Keuangan (BIJAK) kembali memberikan update informasi terkait kebijakan OJK dan perkembangan sektor jasa keuangan serta imbauan waspada Invetasi Ilegal.

Diikuti oleh kurang lebih 40 perwakilan insan media cetak, elektronik dan online, kegitan BIJAK pertama di tahun 2022 ini dilakukan secara daring dengan menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Tenggara untuk memberikan materi terkait literasi digital dalam mewaspadai investasi ilegal Kamis, 17 Maret 2022.

Dalam pembukaan yang disampaikan oleh Kepala OJK Sulawesi Tenggara, Arjaya Dwi Raya, BIJAK merupakan agenda yang secara periodik dilakukan untuk diseminasi informasi terkait perkembangan sektor jasa keuangan khususnya di Sulawesi Tenggara.

“Dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan OJK untuk meningkatkan kinerja IJK dan mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi serta perlindungan konsumen dari penawaran investasi illegal. Hal ini diharapkan dapat menjadi pintu informasi kepada masyarakat melalui media pemberitaan, agar literasi masyarakat semakin meningkat sehingga mampu memahami manfaat dan risiko yang melekat dalam produk jasa keuangan dan terhindar dari penawaran investasi illegal,” jelasnya.

Baca Juga : OJK dan Kadis Kominfo Sultra Bahas Perkembangan Jasa Keuangan 

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Ridwan Badallah. kata Ridwan, sejak tahun 2018 hingga Juni 2021 fintech lending illegal yang telah diblokir oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) melalui Kementrian Kominfo sebanyak 3.193 platform Fintech P2P Lending, sehingga peningkatan literasi kepada masyarakat menjadi perhatian utama agar masyarakat terhindar dari penawaran pinjaman online /investasi illegal.

Secara umum kinerja industri jasa keuangan sampai dengan posisi Januari 2022 tumbuh positif ditengah kondisi pandemi yang semakin terkendali yang tercermin dari asset perbankan tumbuh sebesar 8,29% (yoy) menjadi sebesar 39,73 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 9,44% (yoy) menjadi sebesar Rp28,30 triliun, kredit yang diberikan sebesar 4,74% (yoy) menjadi sebesar Rp28,68 triliun dengan kualitas kredit terjaga pada kondisi yang baik tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 1,94% dibawah treshhold 5%,” Imbuhnya.

Ridwan juga menyebutkan Kredit Perbankan di Sulawesi Tenggara didominasi oleh penyaluran kredit kepada Sektor Pemilikan Peralatan Rumah tangga Lainnya termasuk pinjaman multiguna yaitu sebesar 40,44%, kemudian sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 20,02%, dan sektor Pertambangan dan Penggalian sebesar 9,51%. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian yang tumbuh sebesar 1.986,36% menjadi Rp2,70 triliun.

“Non Performing Fund (NPF) Perusahaan Pembiayaan posisi Januari 2022 sebesar 1,96% membaik sebesar 0,77% dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang mencapai 2,73%, untuk asuransi premi dan klaim Asuransi Umum terkoreksi masing-masing sebesar -12,82% dan -0,48% qtq. Premi dan klaim Asuransi Jiwa mengalami pertumbuhan masing-masing sebesar 1,46% dan 8,78% (TW 4 2021), sementara itu akses masyarakat terhadap produk reksadana mengalami peningkatan yang tercermin dari jumlah rekening investasi tumbuh 148,68% yoy. Adapun nilai transaksi saham di Sulawesi Tenggara posisi Januari 2022 sebesar Rp47 Miliar,” pungkasnya.

 

Penulis : Sardin.D

You cannot copy content of this page