Reporter : Hendrik B
Editor : Taya
KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan pemahaman kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) 66 Kendari tentang pasar modal syariah sebagai salah satu sektor jasa keuangan yang diawasi OJK.
Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sultra, Maulana Yusup mengatakan, edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pasar modal syariah sehingga mahasiswa dapat menanamkan semangat investasi sejak di bangku kuliah.
“Karena tidak sedikit pengusaha yang sukses melalui investasi di sektor pasar,” ucap Yusup saat membawakan materi di STIE 66 Kendari, Jumat (12/04/2019).
Baca Juga :
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Santunan dan Pererat Toleransi di Poso
- Raih Juara Dua Nasional, Maliqa Aurora Sukses Harumkan Nama Sultra di Ajang Supra Star Indonesia 2026 di Batam
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Santunan bagi Anak Yatim dan Dhuafa Lintas Agama di Makassar
- Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan
- Pencemaran Industri di Morosi Rugikan Warga Hingga Rp35 Miliar
- Kajati Sultra Selesaikan Ujian Akhir Sespimti Polri, Usung Strategi Penyelesaian Perkara SDA Berbasis Pemulihan Aset
Selain manfaat investasi di sektor pasar modal, lanjut Maulana, masyarakat perlu memperhatikan resiko karena semakin tinggi returnnya, maka akan semakin tinggi juga resikonya.
“Masyarkat juga perlu berhati-hati terhadap perusahaan yang menawarkan investasi melalui internet yang mengatasnamakan investasi di pasar modal namun tidak memiliki izin dari OJK,” terangnya.
Dikatakannya, untuk mengetahui perusahan yang menawarkan investasi tersebut ilegal atau tidak, pihak OJK menyiapkan layanan contact center 157 untuk masyarakat.
“Kami sediakan contact center 157, apabila masyarakat ingin mengetahui perusahaan yang menawarkan investasi tersebut legal atau tidak,” tutupnya.(b)











