Reporter : Hendrik B
Editor : Taya
KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan pemahaman kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) 66 Kendari tentang pasar modal syariah sebagai salah satu sektor jasa keuangan yang diawasi OJK.
Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sultra, Maulana Yusup mengatakan, edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pasar modal syariah sehingga mahasiswa dapat menanamkan semangat investasi sejak di bangku kuliah.
“Karena tidak sedikit pengusaha yang sukses melalui investasi di sektor pasar,” ucap Yusup saat membawakan materi di STIE 66 Kendari, Jumat (12/04/2019).
Baca Juga :
- Sultra Maimo 2026 di Kendari Berakhir 9 Agustus
- Peringati Hari Lahir Kejaksaan Tahun 2026, Asintel Kejati Sultra : Ada Tauziah Ustad Das’ad Latif sampai Adhyaksa Run
- Ditlantas Polda Sultra Edukasi Pengemudi Angkutan Barang, Tekankan Kelaikan Kendaraan Demi Keselamatan
- Angkat Tema Sinergi Polri dan Masyarakat, MEK TV Berikan Penghargaan kepada Kapolda Sultra melalui Kabid Humas
- Jadi Narasumber Program Jaksa Menjawab, Asisten Pemulihan Aset dan Kasi Penkum Kejati Sultra Terima Penghargaan dari Komisaris MEK TV
- Diduga Langgar Sejumlah Aturan, LSM Gerak Sultra Desak Bupati Konawe Copot Jabatan Plt Lurah Toronipa
Selain manfaat investasi di sektor pasar modal, lanjut Maulana, masyarakat perlu memperhatikan resiko karena semakin tinggi returnnya, maka akan semakin tinggi juga resikonya.
“Masyarkat juga perlu berhati-hati terhadap perusahaan yang menawarkan investasi melalui internet yang mengatasnamakan investasi di pasar modal namun tidak memiliki izin dari OJK,” terangnya.
Dikatakannya, untuk mengetahui perusahan yang menawarkan investasi tersebut ilegal atau tidak, pihak OJK menyiapkan layanan contact center 157 untuk masyarakat.
“Kami sediakan contact center 157, apabila masyarakat ingin mengetahui perusahaan yang menawarkan investasi tersebut legal atau tidak,” tutupnya.(b)











