Reporter : Hendrik B
Editor : Taya
KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan pemahaman kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) 66 Kendari tentang pasar modal syariah sebagai salah satu sektor jasa keuangan yang diawasi OJK.
Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sultra, Maulana Yusup mengatakan, edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pasar modal syariah sehingga mahasiswa dapat menanamkan semangat investasi sejak di bangku kuliah.
“Karena tidak sedikit pengusaha yang sukses melalui investasi di sektor pasar,” ucap Yusup saat membawakan materi di STIE 66 Kendari, Jumat (12/04/2019).
Baca Juga :
- JANGAN BIARKAN KERJA NYAMAN MENGORBANKAN KESEHATAN!
- Konferensi Pers Polda Sultra: Kabid Humas dan Kabid Propam Ungkap Kronologi Intimidasi Wartawan di Polres Baubau
- Malam Minggu Aman di Kendari! Ditlantas Polda Sultra Patroli Anti Balap Liar dan Tertibkan 19 Pelanggar Helm SNI
- JANGAN BIARKAN KERJA NYAMAN MENGORBANKAN KESEHATAN!
- PENGEN PUNYA RUANG TAMU NYAMAN & STYLISH?
- PT LAW Jadi Contoh Buruk Pemberdayaan, Cegah Konflik Antar Pengusaha Lokal
Selain manfaat investasi di sektor pasar modal, lanjut Maulana, masyarakat perlu memperhatikan resiko karena semakin tinggi returnnya, maka akan semakin tinggi juga resikonya.
“Masyarkat juga perlu berhati-hati terhadap perusahaan yang menawarkan investasi melalui internet yang mengatasnamakan investasi di pasar modal namun tidak memiliki izin dari OJK,” terangnya.
Dikatakannya, untuk mengetahui perusahan yang menawarkan investasi tersebut ilegal atau tidak, pihak OJK menyiapkan layanan contact center 157 untuk masyarakat.
“Kami sediakan contact center 157, apabila masyarakat ingin mengetahui perusahaan yang menawarkan investasi tersebut legal atau tidak,” tutupnya.(b)











