NEWS

Oknum Guru SD di Buton Hukum Muridnya Makan Sampah Plastik

926
×

Oknum Guru SD di Buton Hukum Muridnya Makan Sampah Plastik

Sebarkan artikel ini
Tampak sekolah tempat kejadian oknum guru hukum muridnya makan sampah plastik.

BUTON – Aksi tidak terpuji seorang guru kembali mencoreng dunia pendidikan. Kali ini, salah satu guru SD Negeri 50 Buton di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), tega memberi makan sampah plastik anak muridnya yang diambil dari tong sampah depan kelas sebagai hukum karena ribut saat jam belajar.

Sebanyak 16 orang murid dari kelas tiga, jadi korban perbuatan tidak terpuji oknum guru tersebut. Karena perbuatannya, banyak orang tua yang protes dan menuntut pihak sekolah memberikan sanksi kepada guru tersebut.

Musrianto, salah satu guru di SDN 50 Buton membenarkan peristiwa memberi makan sampah anak murid yang dilakukan oleh salah satu rekannya. Kejadian itu kata Musrianto, terjadi pada Jumat 21 Januari 2022 lalu.

Baca Juga : Siswa PKL di Kota Kendari Ditikam Orang Tak Dikenal

Saat itu, guru yang bersangkutan berupaya menenangkan murid dari kelas tiga yang ribut karena menggangu dirinya mengajar di ruang kelas empat.

“Murid kelas tiga beberapa kali coba ditenangkan, namun tidak diindahkan. Namanya juga anak SD. Jadi teman saya itu secara spontanitas mengambil sampah plastik dan dikasi makan ke anak murid supaya mereka bisa diam,” kata Musrianto dikonfirmasi, Kamis 27 Januari 2022.

Sementara itu, Florentinus Leda, salah satu orang tua murid menilai, perbuatan sang guru merupakan hal yang tidak terpuji dan tidak patut untuk dilakukan.

Baca Juga : Ikuti Rakor Evaluasi, Bupati Konsel Beberkan Realisasi Anggaran Belanja Daerah 2021

Karena perbuatan guru itu, anaknya masih enggan ke sekolah karena trauma dan takut untuk bertemu guru tersebut.

“Tidak bisa seorang guru berperilaku seperti itu. Tega sekali anak saya dikasi makan sampah. Kami pihak keluarga tidak terima, kita akan laporkan ke Polisi,” kata Florentinus ditemui di kediamannya di Pasarwajo.

Menurut pihak sekolah, guru yang bersangkutan telah diberi sanksi teguran. Guru yang bersangkutan juga telah meminta maaf atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dikemudian hari.

Penulis : Adhil

You cannot copy content of this page