Reporter : Ardilan
Editor : Taya
BAUBAU – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III non TPI Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan segera membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim-Pora) untuk dua wilayah di Kepulauan Buton (Kepton).
Kepala Kanim Baubau, M. Yusuf mengatakan, pihaknya akan membentuk Tim-Pora di Kabupaten Buton Selatan (Busel) dan Kabupaten Buton Utara (Butur). Tim tersebut rencananya akan dibentuk pada Juli 2019 ini.
“Kita akan bentuk bulan ini (Juli,red). Tim-Pora ini yang harus kita perkuat. Dengan Tim-Pora ini pemantauan orang asing bisa terdeteksi,” ucap M. Yusuf kepada Mediakendari.com dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (3/7/2019).
Kata Yusuf, persoalan orang asing bukan semata-mata wewenang Imigrasi. Namun instansi terkait juga memiliki kewenangan yang sama.
“Kewenangan itu milik semua instansi terkait baik Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, TNI maupun Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker),” ujarnya.
Dia menambahkan, setelah membentuk Tim-Pora Kabupaten pihaknya juga berencana membentuk Tim-Pora Kecamatan.
BACA JUGA :
- Kolaborasi Energi dan Komunitas, Pertamina Sukseskan Sultra Enduro Rally 2026 di Baubau
- Polda Sultra Mewujudkan Perayaan Yang Lancar dan Tertib di Hari May Day
- Pemkab Konkep Paparkan Capaian Satu Tahun Pemerintahan melalui LKPJ 2025
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok LPG Sultra Aman, EGM Tinjau Langsung SPPEK Kendari
- Konsumsi Energi di Sultra Kembali Stabil, Pertamina Imbau Penggunaan BBM Secara Bijak
- IPMAPAL Soroti Rencana Aktivitas PT Sambas Minerals Mining, Minta Kejelasan Sebelum Beroperasi
“Dengan adanya Tim-Pora Kecamatan ini maka pengawasan akan diperluas. Nantinya pihak Kecamatan sendiri akan berkolaborasi dengan Desa maupun kepala Dusun,” tandasnya.
Untuk diketahui, wilayah kerja Tim-Pora Kanim Baubau saat ini yang sudah dibentuk meliputi wilayah Kota Baubau, Kabupaten Muna, Muna Barat (Mubar), Buton Tengah (Buteng) serta Kabupaten Bombana.
Untuk Kabupaten Bombana, yang masuk dalam wilayah kerja Kanim Baubau yaitu Kepulauan Kabaena. (a)











