Reporter : Safrudin Darma
Editor : Taya
BURUNGA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buton Utara (Butur) melakukan razia barang kadaluarsa di Pasar Mina-minanga, Kulisusu, Selasa (14/5/2019).
Razia ini berlangsung dua hari yang dipimpin Asiten II Pemerintah Kabupaten Butur, Dr. Ir. Budianti Kadidaa, bersama tim gabungan Disperindang, Dinas Kesehatan, Perizinan, Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Balai POM Kendari.
Kepala Disperindag Butur, As Sabran mengatakan, razia ini merupakan kegiatan rutin setiap masuk Ramadhan untuk melakukan pencegahan barang-barang kadaluarsa.
“Kita lakukan memasuki bulan suci Ramadhan untuk mencegah jangan ada barang-barang kadaluarsa itu dijual bebas dan tidak layak edar,” katanya saat ditemui awak media di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Baca Juga :
- Cegah Tawuran, Kapolda Sultra Gelar Program Polisi Peduli Pendidikan di SMAN 4 Kendari
- Kapolda Sultra Pimpin Apel Operasi Patuh Anoa 2026 : Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan
- Putusan Sela PN Unaaha Tolak Eksepsi VDNI dan OSS, Perkara Gugatan Lingkungan Hidup Rp 42,77 Miliar Berlanjut, WALHI Sultra : Siap Hadapi Persidangan Kerugian Ekonomi
- Kapolres Konawe Selatan Ajak Pelajar SMAN 3 Konsel Tingkatkan Disiplin dan Hindari Kenakalan Remaja
- Polsek Benua Respon Cepat, Cek Isu Sabung Ayam, Hasilnya NIHIL dan Ajak Warga Bijak Bermedsos
- Respon Cepat Call Center 110, Tim Patroli Perintis Gagalkan Rencana Tawuran Pelajar di Kendari
Kata Sabran, razia ini juga masuk dalam salah satu item kegiatan Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah.
“Kebetulan ada dari Loka POM Kendari dan kita sinergikan dengan Dinas Perindag, masuk juga salah satu kegiatan TPID, ” ujarnya.
Ketua Koordinator Loka POM Kendari, Rosmila Anwar mengungkapkan, dari hasil operasi pasar pihaknya menemukan barang kadaluarsa dan izin edar sudah tidak berlaku untuk pangan industri rumah tangga.
“Snack-snack yang kita temukan itu seperti roti dari Kendari dan garam izin SP. Sekarang garam izinya harus kode regisnya MD,” tutupnya.
(b)











