Reporter: Hasrun
Editor : Taya
RUMBIA TENGAH – Hamzah (29) salah seorang pedagang pasar sentral Tadoha Mapaccing di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Rumbia mengeluhkan adanya aktivitas jual beli di jalan poros Kelurahan Lauru pada saat sore hari.
Hamza mengeluh lantaran pengunjung pasar sentral di Ibu Kota Bombana itu semakin sepi karena aktivitas jual beli ikan, sayur dan sembako di bahu jalan poros Kalurahan Lauru.
Hamzah mengaku pendapatannya dalam sehari menurun.
“Habis zuhur nda adami orang. Biasanya itu dari pagi sampai sore kita bisa dapat Rp900 ribu hingga Rp1 juta. Sekarang hanya bisa sampai Rp200 ribu atau Rp300 ribu,”ujar Hamzah kepada MEDIAKENDARI.com, Selasa (15/10/2019).
Kondisi pasar yang semakin sepi, kata Hamzah, sebagian pedagang sembako pasar sentral Tadoho Mappaccing juga ikut berjualan di jalan poros Lauru. Ia meminta agar Pemerintah Kabupaten Bombana, besikap tegas dalam menangani persoalan Pasar Sentral yakni dengan menertibkan pedagang yang berjualan di jalan Kelurahan Lauru.
“Kami juga harap pemerintah tidak tutup mata. Kasian kami disini,”kata Hamzah.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Perindagkop Bombana, Azis Fair mengatakan pihaknya sangat tidak setuju jika ada proses jual beli di jalan poros Kelurahan Lauru.
“Bagaiman bisa hidup itu pasar induk kalau ada proses jual beli selain disitu,”katanya.
Menurut Asis Fair, pihaknya telah melakukan teguran kepada pedagang yang berdagang di jalan Lauru pada sore hari.
“Di pasar sentral juga ada ikan, ada sayur dan juga sembako,”ucapnya.
Ia menuturkan, dengan adanya jual beli warga saat sore hari di jalan Lauru membuat jalan terlihat semrawut. Sementara pasar sentral yang telah disediakan Pemerintah Kabupaten Bombana cukup besar.
Baca Juga:
- GERAK-SULTRA Bakal Kawal Penertiban Aset Pemprov Sultra, 800 Temuan BPK RI Jangan Dibiarkan Mengendap
- HMI Untuk Bangsa atau Sekedar Untuk Gerbong?
- Kapolda Sultra Buka Ruang Kritik Pers, Dorong Pemberitaan Akurat untuk Jaga Kamtibmas
- Direktur Penyidikan Jampidsus Dikonfirmasi Penindakan Hukum Terkait Sanksi Satgas PKH Rp2,19 Triliun terhadap Istri Gubernur Sultra ASR Belum Merespons
- Perubahan APBD 2026 Sultra Fokus Perkuat Pelayanan Dasar dan Pembangunan Daerah
- Kejati Sultra Akui Geledah Rumah Direktur PT WNN Hasil Tambang Nikel di Kolaka, LMP Desak Bongkar Hasil Penyitaan
Asis Fair juga mengaku sudah beberapa kali mengkomunikasikan dengan pihak yang terkait lainya. Namun masih saja warga melakukan aktivitas jual beli di sore hari di jalan tersebut.
“Penegak Raperda kan ada pada Pol PP bukan sama kita,”tuturnya.
Meski demikian, pihaknya akan menyurat kepada pihak yang terkait untuk menghentikan aktivitas jual beli di jalan Lauru karena menggagu penataan jalan dan mengurangi pengunjung di pasar sentral.
“Kita juga berharap agar masyarakat, yang menjual di wilayah itu untuk sadar, dan berjualan di Pasar Sentral Tadoha Mapaccing,”katanya.(a)











