NEWS

Pasutri Asal Buton, Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Moramo Utara

877
×

Pasutri Asal Buton, Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Moramo Utara

Sebarkan artikel ini

KONAWE SELATAN, MEDIAKENDARI.COM – Pasangan suami istri (Pasutri) MYM dan AM asal Kabupaten Buton terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran ketahuan mengambil satu unit motor milik Suryani, warga Desa Sanggula Kecamatan Moramo Utara (Morut) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Kejadian tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh MYM dan AM terjadi pada hari Senin, 8 Agustus 2022 sekitar pukul 04.00 WITA di rumah korban.

” Berdasarkan pemeriksaan saksi saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) , MYM dan AM diketahui pasangan suami istri. Kami tangkap di salah satu rumah kos di Kota Kendari bersama barang bukti berupa Kendaraan bermotor merk Yamaha Mio Gear warna hitam milik korban atas nama Suryani ” ungkap Kapolsek Moramo Utara Iptu Erwan Marchdonida.

Baca Juga : Ombudsman RI Sultra Bakal Lakukan Survei pada Lima OPD, Polres dan BPN se-Sultra

Melalui Whatsappnya Erwan menjelaskan, setelah korban melaporkan di Polsek Moramo Utara pada Senin, 8 Agustus 2022 pukul 07.45 WITA pihaknya langsung melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan saksi saksi dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor milik Suryani adalah MYM dan AM.

” Dari hasil pemeriksaan saksi dan korban, pelaku sebelum melakukan pencurian telah tinggal serumah dengan korban selama 18 hari atas inisiatif korban untuk memberikan tempat tinggal kepada pelaku, namun pada senin 8 Agustus 2022 sekitar pukul 04.00 WITA, MYM dan AM membawa motor milik korban tanpa sepengetahuan dari korban,” terangnya.

Baca Juga : Tips dari Ketua Sparko Kendari agar Tubuh Tetap Bugar Walaupun Banyak Kesibukan

Dari informasi itu, lanjut Erwin kemudian dilakukan penangkapan terhadap MYM dan AM beserta barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor merk Yamaha Mio Gear warna hitam dengan 0omor 0olisi DT 4749 TH.

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian diantaranya 1 kali melakukan pencurian sepeda motor merk Yamaha Mio di wilayah Kabupaten Buton Selatan, kemudian 2 kali mencuri handphone.

” Dari hasil pemeriksaan, Kedua pelaku mengaku telah 2 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor serta beberapa kali melakukan pencurian HP,” tutupnya.

Penulis: Erlin

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page