NEWS

Pelabuhan Murhum Selangkah Lagi Dilego ke Swasta 

1068
×

Pelabuhan Murhum Selangkah Lagi Dilego ke Swasta 

Sebarkan artikel ini

BAUBAU – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Murhum Kelas II Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) selangkah lagi akan melego pelabuhan Murhum ke pihak swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun perusahaan asing yang bergerak dibidang kepelabuhanan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang dilakukan secara lelang.

Kepala KSOP Kelas II Baubau, Jasra Yuzi Irawan mengungkapkan saat ini proses KPBU pelabuhan Murhum sudah masuk ditahapan kajian oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk dikelola pihak ketiga.

Jasra mengatakan pihaknya sudah memasukan data infrastruktur pelabuhan Murhum seperti dermaga, lapangan penumpukan peti kemas, terminal penumpang dan alat bongkar muat.

Baca Juga : Dinas Kominfo Sultra Berikan Akun SPAN LAPOR pada Dinkes Sultra

“Jadi Bapennas akan mengkaji berapa aset negara yang akan menjadi konversi kepada pihak ketiga. Sehingga pihak ketiga harus memberikan jaminan seberapa besar mereka untuk mengganti aset negara yang sudah ada saat ini,” ungkap Jasra Yuzi Irawan dalam keterangannya ditulis Rabu, 03 Agustus 2022.

Jasra mengaku bila sudah ada pemenang lelang pihaknya hanya akan memiliki wewenang mengatur regulasi. Disisi lainnya, Pendapatan Negara Bukan Pajak (BNPB) KSOP Baubau bakal menurun drastis.

Baca Juga : Domino Pererat Kodim 1413 Buton dan Pers

“Tapi perawatannya bukan lagi urusan kami. Selama ini kan pemeliharaan itu pakai anggaran kita dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN),” ujarnya.

Kendati demikian, Jasra menambahkan pihaknya masih tetap mendapatkan konsensi dari badan usaha yang mengelola pelabuhan dengan perkiraan sebesar 2,5 persen dari pendapatan bruto dalam setahun.

“Semoga pengalihan pengelolaan pelabuhan Murhum Baubau dapat tuntas akhir tahun ini sehingga awal 2023 mendatang sudah bisa berjalan,” harapnya.

 

Penulis : Ardilan

You cannot copy content of this page