Reporter: Ruslan
Editor : Kang Upi
KENDARI- Pembangunan pasar rakyat Wantulasi yang terletak di Desa Wantulasi, Kecamatan Wakorumba Utara Kabupaten Buton utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) mangkrak.
Padahal pembangunan pasar rakyat ini menelan anggaran yang cukup fantastis yakni sekitar Rp 5,7 miliyar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Terkait hal tersebut, Sekretaris Direktur Eksekutif BAKORNAS LKBHMI PB HMI, La Ode Erlan mengancam bakal melaporkan kontraktor pembangunan pasar tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Menurutnya, pembangunan pasar dilakukan PT. Joint Indonesia dan CV. Gried Design selaku konsultan pengawas proyek pembangunan tersebut.
“Seharusnya sesuai jadwal pembangunan pasar yang dimulai pada 18 September 2018 dan berakhir pada 16 Desember 2018 atau 90 hari kalender kerja,” ungkap Erlan melalui pesan singkat, Kamis (20/6/2019).
Baca Juga :
- PWI Sebut Kepala BRI Baubau Terancam Pidana karena Dugaan Menghalangi Tugas Jurnalis
- Sekda Sultra Lepas Ekpedisi Rupiah Berdaulat ke Wakatobi
- Diskominfo Sultra Bahas Cara Menangkal Ancaman Pengguna Internet
- Tokoh Masyarakat Bondoala Sam Barli sebut Harmin Ramba akan Jadi Bupati 2024-2029
- Bawaslu Konut Umumkan 32 Panwascam Existing yang Lolos Tes Penilaian Evaluasi Kinerja
- DPW Lira Sultra Sebut Proyek APBD Konawe Didominasi Oknum Dewan Dengan Modus Pokir
Ia juga menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan bukti dan akan melaporkan ke KPK RI. “Dalam waktu dekat saya akan membawa bukti-bukti tersebut di KPK,” ujarnya.
La Ode menduga ada tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum terkait pada pembangunan pasar rakyat tersebut.
“Saya akan menyurat secara resmi dan meminta KPK untuk memberikan perhatian serius kepada pembangunan pasar tersebut,” pungkasnya. (B)