Reporter: Ruslan
Editor : Kang Upi
KENDARI- Pembangunan pasar rakyat Wantulasi yang terletak di Desa Wantulasi, Kecamatan Wakorumba Utara Kabupaten Buton utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) mangkrak.
Padahal pembangunan pasar rakyat ini menelan anggaran yang cukup fantastis yakni sekitar Rp 5,7 miliyar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Terkait hal tersebut, Sekretaris Direktur Eksekutif BAKORNAS LKBHMI PB HMI, La Ode Erlan mengancam bakal melaporkan kontraktor pembangunan pasar tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Menurutnya, pembangunan pasar dilakukan PT. Joint Indonesia dan CV. Gried Design selaku konsultan pengawas proyek pembangunan tersebut.
“Seharusnya sesuai jadwal pembangunan pasar yang dimulai pada 18 September 2018 dan berakhir pada 16 Desember 2018 atau 90 hari kalender kerja,” ungkap Erlan melalui pesan singkat, Kamis (20/6/2019).
Baca Juga :
- Kapolda Sultra Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Perdamaian
- Kasus Penipuan Online di Sultra Tembus 943 Perkara, Facebook Jadi Modus dan Media yang Paling Dominan
- Berhasil Kurangi Pengangguran, Lima Daerah di Sultra Raih Penghargaan dari Kemendagri
- Kolaka Terima Dua Penghargaan, Mendagri: Kalau Yang Lain Belum Dapat Saya Minta Maaf
- LPS Pastikan Dana Masyarakat Tetap Aman, Bunga Penjaminan Tak Berubah
- Polda Sultra Salurkan Ribuan Kupon Kurban, Wujud Kepedulian Sosial dan Pengabdian Polri untuk Masyarakat
Ia juga menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan bukti dan akan melaporkan ke KPK RI. “Dalam waktu dekat saya akan membawa bukti-bukti tersebut di KPK,” ujarnya.
La Ode menduga ada tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum terkait pada pembangunan pasar rakyat tersebut.
“Saya akan menyurat secara resmi dan meminta KPK untuk memberikan perhatian serius kepada pembangunan pasar tersebut,” pungkasnya. (B)











