HEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINAL

Jampidsus, Febrie: Uang Rp476 Miliar di Rumah Sentul Ada Pemilik dan Kegiatannya

6
×

Jampidsus, Febrie: Uang Rp476 Miliar di Rumah Sentul Ada Pemilik dan Kegiatannya

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Mediakendari.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan bahwa uang tunai senilai Rp476 miliar yang ditemukan Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memiliki pemilik dan berkaitan dengan suatu kegiatan tertentu.

Pernyataan tersebut disampaikan Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), sebagai tanggapan atas berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait temuan uang Rp476 miliar yang dikaitkan dengan dirinya.

“Ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatannya bisa ditanya. Yang kedua, ini harus jelas kepada masyarakat dan teman-teman semua, bagaimana ada uang yang ditemukan di Rumah Sentul, itu ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatannya bisa ditanya, ada bangunannya yang nanti bisa dicek,” ujar Febrie.

Meski demikian, Febrie belum bersedia mengungkap identitas pemilik uang maupun rincian kegiatan yang dimaksud. Ia menegaskan seluruh informasi tersebut akan disampaikan pada waktu yang tepat sesuai dengan tahapan proses hukum yang sedang berjalan.

“Tentunya ini tidak akan dijelaskan saat ini, namun akan dijelaskan dalam satu proses acara yang benar,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai temuan uang tersebut dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, seluruh fakta dan alat bukti akan dibuka secara resmi ketika proses penegakan hukum telah memasuki tahap yang memungkinkan untuk dipublikasikan kepada masyarakat.

Tim Kortas Tipidkor Polri Temukan Uang Senilai Rp 476 Miliar

Sebelumnya, Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menemukan uang tunai senilai Rp476 miliar di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 08 juli 2026. Temuan tersebut menjadi perhatian publik setelah dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Hingga kini, Tim Kortastipidkor Polri masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul uang tersebut. Penyidik juga belum menyampaikan secara resmi identitas pemilik maupun keterkaitan uang tersebut dengan Jampidsus Febrie Adriansyah. (*)

You cannot copy content of this page