Reporter : Erlin
Editor : Kang Upi
ANDOOLO – Camat Andoolo Makmur Silondae mewajibkan Pemerintah Desa untuk memasukan agenda Pencegahan Stunting dalam program Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2020.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Makmur Silondae dalam Gelar Musyawarah Desa Wunduwatu Kecamatan Andoolo Kabupaten Konawe Selatan, di Balai Desa Wunduwatu, Kamis (12/09/2019).
Menurutnya, usulan yang wajib ada dalam RKPDes 2020 yaitu penanggulangan stunting, dan juga usulan yang sifatnya untuk peningkatan SDM.
“Untuk program pencegahan stunting ini pak BPD wajib memasukan kedalam RKPDes,” kata Makmur Silondae.
Ia juga meminta Pemdes menampung usulan yang menjadi kebutuhan masyarakat. Musdes Wunduwatu, kata Makmur, menjadi agenda terakhir untuk Musdes se Kecamatan Andoolo yang dimulai sejak 9 september 2019 lalu.
“Jadi usulan masyarakat yang akan dituangkan dalam RKPDes Tahun 2020 tentunya juga dengan melihat apa yang menjadi skala prioritas di Desa ini,” terangnya.
Baca Juga:
- Bawaslu Konut Tuntaskan Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan
- Senin Besok, Polres Konawe Agendakan Pemeriksaan Pelapor Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen ASN Sekdes
- Bawaslu Konut Buka Perekrutan PKD, Ini Syaratnya
- World Water Forum ke-10 Sejalan dengan Kearifan Lokal Bali
- Audiens Dengan PT SCM di Kecamatan Routa, Pj Bupati Harmin Ramba Kagum dengan Konservasi
- Diduga Korupsi Dana Perusahaan PT RBM Rp 2,5 M, Komisioner Bawaslu Konawe Restu Tabara Dijerat Pasal 374 Pengelapan Karena Jabatan
Sementara itu, Kades Wunduwatu Irwansyah S.si menungkapkan, bahwa semua usulan masyarakat akan ditampung dan diverifikasi untuk dimasukan ke RKPDes. Verifikasi dilakukan untuk melihat yang akan menjadi skala prioritas.
“Nanti akan dilihat apa yang menjadi kebutuhan urgent masyarakat untuk dilaksanakan. Dan untuk usulan yang tidak bisa dilaksanakan tahun 2020 menunggu tahun berikutnya,” tutupnya.
Hadir dalam Musdes ini, Sekcamnya Hj Suminar S.sos, PLD Kecamatan Andoolo Adi jaksana, Ketua TPID Kecamatan Andoolo, Kepala Desa Wunduwatu serta seluruh jajaran perangkat Desa./C