LABUNGKARI – Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) sesuai Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Instansi Pemerintah, membuat Pemerintah Kabupaten Buton Tengah melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Diklat Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sarifuddin Fanta, mengundang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Buteng yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri pada Seleksi Terbuka.
“Kami sudah resmi mengumumkan, Pengisian JPTP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buteng sesuai dengan Undang Undang yang ada dan kami juga sudah mengirim melalui media cetak maupun media elektronik seperti WhatsApp, dan FB,” ungkap Sarifuddin Fanta, Kamis (16/11).
Sarifuddin menambahkan. Panitia seleksi (Pansel) JPTP berasal dari unsur pemerintah daerah dan unsur akademisi.
“Pansel JPTP ini terdiri dari Sekretaris Kabupaten Buteng La Ode Hasimin, Asisten III Setda Buteng, LM Mursal Zubair, dua orang Dosen Universitas Dayanu Ikhsanudin Baubau dan seorang praktisi Wa Ode Insana (Mantan Kepala BKD Sultra, red). Tim Assesor atau penguji kompetensi didatangkan dari Universitas Halu Oleo Kendari,” ungkap Sarifuddin.
Harapannya, seleksi terbuka ini bagi ASN Buteng sedapatnya dapat mengikuti seleksi ini dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang dikembangkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, bahwa seleksi terbuka ini hanya sebagai formalitas.
“Ini adalah tuntutan Undang Undang,” tutupnya.
Reporter: Dzabur
Editor: Kardin