Redaksi
KENDARI – Untuk mendukung transparansi dan efektifitas dalam penggunaan dana kelurahan, Pemerintah Kabupaten Konawe membentuk klinik konsultasi dana kelurahan.
Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Konawe, Sriany SE menjelaskan, pihaknya memiliki tugas pokok dan fungsi untuk mengevaluasi dan monitoring pengelolaan keuangan di kecamatan dan kelurahan.
“Jadi klinik ini dibuat untuk tujuan transparansi serta akuntabilitas pelaksanaan kegiatan yang ada di kelurahan,” papar Sriany, Selasa (17/12/2019).
Menurutnya, klinik konsultasi dana kelurahan ini merupakan salah satu inovasi di Bidang Keuangan Pemda Konawe yang belum ada di daerah lain di Indonesia. Untuk hal yang bisa dikonsultasikan, salah satunya yakni tata cara pengadaan barang dan jasa.
“Jadi kalau ada masalah misalnya, tata cara pengadaan barang dan jasa, bisa datang untuk konsultasi, misalnya juga soal penatausahaan pembukuan dari aparat kelurahannya supaya jangan ada kesalahan,” terangnya.
Baca juga :
- KNPI Sultra Desak Kejagung dan Satgas PKH Transparan Soal Denda Administratif Perusahaan Nikel PT TMS di Kabaena Bombana
- Pos PJR Induk Sampara Jadi Tempat Singgah Favorit, Sopir: Pelayanan Ditlantas Sultra Nyaman dan Humanis
- Jalin Kerjasama Publikasi Jangka Panjang, Komisaris MEK TV Berikan Sertifikat Penghargaan Kepada Perwakilan Manajemen Huayou Cobalt dan Apresiasi IPIP Pomalaa sebagai Pusat Hilirisasi Baru di Sultra
Sriany juga menjelaskan, untuk tahap awal dari 57 kelurahan di Konawe, pihaknya baru melakukan sampling dengan program pembinaan di lima kelurahan, yaitu Wawotobi, Bosebose, Hopahopa, Lalosabila.
“Untuk jangka panjangnya, seluruh kelurahan akan dilakukan pembinaan, karena Bupati Konawe, sudah mendukung sepenuhnya,” ujarnya.











