KENDARI – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe mendapatkan penghargaan dalam prestasi akuntabilitas kinerja tahun 2021 dengan predikat nilai B dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI.
Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan. Kata dia, penghargaan ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen dari pemerintahan.
“Alhamdulillah tahun ini Pemkab Konawe mendapatkan peringkat B, semoga kedepannya kita bisa lebih baik lagi sehingga dapat mewujudkan visi Konawe yang adil dan sejahtera,” ungkapnya.
Baca Juga : Baznas Kendari : Pembayaran Zakat Fitrah DAPT Dilakukan Sejak Awal Ramadhan
Dikatakannya, penghargaan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang SAKIP. Selain itu mengacu pada Peraturan Menpan RB Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi SAKIP.
“Tujuan dari evaluasi SAKIP ini yakni menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil,” tutupnya.
Reporter : Hendrik Komantobuano
Facebook : Mediakendari